Kepala Sekolah SD Negeri 060806/064030 Diduga Memfasilitasi Listrik dan Sewakan Lapak Kepada Pedagang

Medan // Yutelnews.com
Kepala sekolah sd negeri 060806/064030 diduga memfasilitasi aliran listrik dan menyewakan lapak kepada para pedagang kaki lima yang berada jalan turi di samping kampus universitas islam sumatera utara.(23/4/2025)

Media yutelnews mendatangi ke sekolah Sd negeri tersebut dan mencari keterangan tentang keterangan warga untuk diklarifikasi kepada kepala sekolah tetapi kepala sekolah tidak berada di tempat, dan media yutelnews menanyakan kepala guru yang berada di tempat bahwa beliau lagi rapat di luar.

Media yutelnews pun mencari keterangan kepada para pedagang yang berjualan di depan sekolah sd negeri tersebut, “saya tidak tau bang toke saya yang berurusan dengan kepala sekolah tentang listrik dan bayar lapak jualan.

Biaya listrik untuk sd negeri biasa di gunakan oleh dana bos dan juga dana dari pemerintah daerah atau pemko kota medan, rizal hasibuan seketaris dpp gerakan masyarakat anti korupsi sangat memalukan yang oleh di lakukan oleh kepala sekolah sd negeri tersebut, apakah listrik dan lapak jualan tersebut iurannya untuk kepentingan pribadinya, hal ini wajib di laporkan kedinas pendidikan kota medan dan inspektorat Kota Medan.

(Rizal hasibuan)