Komisi D DPRD Cecep Suhendar: Tidak Ada Perubahan Pada Penerimaan Murid Baru 2025, Yang Harus Diperhatikan Jangan Ada Pungutan di Sekolah.

Bandung – Yutelnews.com|| Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan kick off penerimaan siswa baru TA 2025/2026 baru saja di Launcing Bapak Bupati Bandung, di Hotel Sutan Raja.pada kamis (22/05/2025)

Tadi sudah di launcingkan oleh pak bupati bandung, tentunya harapan kita adalah bahwa penerimaan siswa baru ini sesuai dengan regulasi aturan apalagi di kabupaten Bandung sudah ada keputusan Bupati, tentunya ini sebagai bahan dasar dan kerangka hukum melangkah dalam penerimaan siswa baru” ujarnya Cecep.

Kalau saya lihat, sistem PPDB ini hampir mirip dengan tahun sebelumnya hanya bedanya dulu sistem Zonasi ada Empat Level dalam penerimaan ini dari zonasi diganti jadi domisili kemudian yang Aprimasinya tetap kemudian yang prestasi nya tetap ada, kemudian yang jalur perpindahan pekerjaan atau dinas itupun ada,jadi nampaknya ini tidak jauh dari sistem yang kemarin,ada persyaratan umum dan khusus bagi calon peserta didik yang akan masuk dalam pendidikan baik TK,SD,SMP.”ucapnya

Lanjut Cecep Hanya satu yang tadi, saya sepakat yang disampaikan oleh pak Bupati ini harus kita pegang semua, tidak ada pungutan uang apapun dalam penerimaan siswa baru pada Tahun ini.

Ini harus semua diawasi,dan rekan rekan media segera laporkan pada komisi D atau kepada pihak yang lain ketika ada pungutan apapun didalam penerimaan siswa baru tersebut,”pungkasnya.



Yans.