NAMLEA, BURU, Yutelnews.com. “Keluarga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Sadarin Waelusu alias SW di Desa Namlea Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, mendesak Polres Buru untuk tidak tebang pilih dalam proses penyidikan. Secara khusus, keluarga meminta agar Faisal Lapandewa, yang disebut sebagai paman dari pelaku. Sadarin wae lusu atau inisial SW, juga diperiksa terkait dugaan ikut melakukan pemukulan atau penganiayaan.
selasa, 01/9/2026.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Faisal Lapandewa diduga ikut melakukan pemukulan terhadap Sadarin Waelusu pada saat kejadian. Di rumah pak RT ketika pelaku dan korban di amankan oleh warga. Disebutkan yang bersangkutan memukul Di bagian pipi kiri Sadarin Waelusu sambil berkata, “bikin malu-malu keluarga”. Keluarga menegaskan, jangan hanya pihak paman korban yang dipanggil dan diperiksa, tetapi paman pelaku juga harus mendapat perlakuan yang sama dalam proses hukum ini.
Keluarga menjelaskan bahwa dalam satu rangkaian peristiwa tersebut dapat terjadi dua dugaan tindak pidana yang berbeda dan harus ditangani secara terpisah namun sama-sama tuntas. pertama, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Sadarin Waelusu; kedua, dugaan penganiayaan yang juga harus diusut secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, tanpa memandang hubungan kekerabatan.
“Kami tidak menghalangi proses hukum. Tapi proses harus adil. Semua pihak yang diduga terlibat, baik dari pihak korban maupun pihak pelaku, harus diperiksa berdasarkan fakta dan keterangan yang ada,” tegas perwakilan keluarga korban. Prinsip keadilan harus ditegakkan di sini, tidak boleh ada satu pihak yang diproses sementara pihak lain yang juga terlibat justru dilindungi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Buru telah mengeluarkan Surat Panggilan Saksi Ke-1 tertanggal. 01/9/2026. terkait perkara dugaan Penganiayaan Pasal 466 Ayat (1) KUHP. Keluarga berharap penyidik bekerja secara profesional dan objektif, memanggil semua pihak yang terlibat tanpa kecuali, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan di lapangan.
Keadilan tidak boleh memihak. Keluarga korban berharap Polres Buru benar-benar menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, sehingga setiap orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini, baik yang melakukan pelecehan maupun yang melakukan penganiayaan, semuanya diproses secara hukum yang adil dan transparan.
(,TIEM,A1,
TERPERCAYA..

