Wartawan Diteriaki dan Diancam Oknum Sekuriti PT Bogor indo, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

YUTELNEWS.com | Seorang wartawan media daring di Sukabumi diduga menjadi korban intimidasi oleh dua oknum sekuriti perusahaan swasta. Peristiwa tersebut kini bergulir ke pihak kepolisian.

Korban berinisial AS (35), wartawan di media bidikhukumnews.com, melaporkan dua pria berinisial AT dan CA yang diketahui bekerja sebagai sekuriti di perusahaan pengembang wisata PT Bogorindo Cemerlang. Keduanya diduga melakukan penghinaan, intimidasi, hingga ancaman melalui pesan suara dan telepon.

Kejadian bermula pada Rabu malam (18/6) sekitar pukul 19.10 WIB. Saat itu, AS tengah beristirahat di rumahnya di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak. Tiba-tiba, AS menerima sejumlah pesan suara melalui aplikasi WhatsApp dari AT dan CA berisi kata-kata kasar.

Dalam pesan suara berbahasa Sunda tersebut, AT menyampaikan kalimat bernada ancaman. “Kehed nu gawe camping ground ulah sia deui lin, mun ulah sia deui awas sia,” ujar AS menirukan isi voice note tersebut saat ditemui wartawan kemarin (19/6).

Tak hanya itu, CA juga sempat menghubungi AS melalui telepon dengan kalimat yang diduga berisi ancaman. “Ente dimana, hayang papangih wang bereskeun masalah,” kata AS menirukan kembali ucapan CA.

Merasa terancam, AS langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cibadak pada Kamis siang (19/6). Ia menyertakan sejumlah bukti pesan suara dan rekaman telepon sebagai barang bukti.

“Saya merasa keselamatan saya terancam. Mereka sempat mengajak bertemu di tempat sepi. Ini bukan sekadar ancaman biasa,” ujar AS.

Kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan insan pers di Sukabumi. Sejumlah jurnalis dan organisasi pers menyatakan dukungan terhadap AS dan mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kejadian ini bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Kami minta aparat tegas,” ujar salah seorang jurnalis senior di Sukabumi.

Sementara itu, pihak Polsek Cibadak membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami sudah menerima laporan dari saudara AS terkait dugaan penghinaan dan ancaman. Saat ini laporan sedang kami tindaklanjuti,” ujar anggota piket Reskrim Polsek Cibadak saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, kedua oknum sekuriti tersebut belum memberikan keterangan resmi.

Reporter : Mirna

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN