Pabrik Liquid Vape Ilegal di Apartemen Podomoro Raup Rp 1,5 Miliar Per Hari

Medan // Yutelnews.com
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek sebuah pabrik liquid vape ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di dalam apartemen lexington podomoro medan,dua tersangka diamankan setelah didapati memproduksi ratusan cartridge setiap hari dengan omzet fantastis mencapai Rp 1,5 miliar per hari.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh dirresnarkoba polda sumut kombes jean calvijn simanjuntak, senin (30/6/2025),

Menurut calvijn, dalam sehari pelaku bisa memproduksi hingga 300 cartridge, dengan harga jual per cartridge sebesar Rp 5 juta,
sudah enam kali distribusi, 3.000 cartridge diproduksi

Calvijn juga mengungkapkan bahwa sejauh ini, pihak kepolisian mencatat sebanyak 3.000 cartridge telah diproduksi oleh pabrik ilegal tersebut selama beroperasi enam bulan terakhir.

 “Produksi ini sudah berjalan enam bulan dan distribusi dilakukan enam kali,” jelasnya kepada media.

Barang-barang yang diproduksi tersebut telah beredar luas di pasar gelap, namun belum diketahui secara pasti kandungan kimia yang terdapat dalam cairan vape tersebut. Pihak berwenang akan berkoordinasi dengan bpom dan bnn untuk melakukan uji laboratorium lebih lanjut.

Lokasi produksi di apartemen mewah, pengawasan di pertanyakan
temuan bahwa produksi dilakukan di apartemen mewah menimbulkan sorotan tajam terhadap sistem pengawasan kawasan elite di Kota medan, banyak pihak mempertanyakan bagaimana aktivitas industri ilegal bisa berlangsung selama berbulan-bulan tanpa terdeteksi oleh pihak pengelola maupun keamanan lingkungan.

 “Ini menandakan lemahnya kontrol terhadap penyalahgunaan fungsi hunian. Apartemen bukan tempat pabrik, apalagi produksi bahan yang belum jelas kandungannya,” ujar seorang pengamat keamanan publik.

Potensi perdagangan gelap dan tindak lanjut penyelidikan
kepolisian saat ini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi lebih luas, termasuk jalur ekspor-impor dan penjualan daring, dugaan kuat menyebutkan bahwa cartridge tersebut bisa saja mengandung zat berbahaya atau narkotika sintetis.

Polisi menyita ribuan unit cartridge, botol cairan kimia, alat pengepakan, dan sejumlah peralatan produksi otomatis dari dalam unit apartemen.

(Redaksi Rizal hsb)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN