YUTELNEWS.com | Walaupun sempat adu fisik dan melapor, namun antara penjual Sofa dan Pembeli gelar Kesepakatan Restorative justice atau perdamaian antar kedua belah pihak. Sebelumnya bahwa mereka mengalami peristiwa yang tidak terduga hingga salah satu melapor kepada pihak berwajib.
Permasalahan percekcokan tersebut terjadi pada tanggal 22 Juni 2025 Sekitar pukul 16.00 WIB di Kawasan Jodoh.
Peristiwa berawal adanya salah komunikasi atau kesalahpahaman antara penjual sofa dan pembeli yang dialami oleh sdr. David Manalu dan sdr. Andre.
Akhirnya kedua belah pihak sepakati dan diselesaikan secara damai dan penuh kekeluargaan.
Terkait laporan yang di Polsek Batu Ampar maka kedua belah pihak bersepakat untuk mencabut laporan.
Sehingga Kedua belah pihak masing-masing berharap Semua berjalan baik dan menjalin silaturahmi dan kekeluargaan. /Red











