Skandal LKS di Banyuwangi: Dugaan “Bisnis” di Balik Meja Sekolah, Potensi Tipikor Mengintai

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Bau tak sedap menyeruak dari ruang-ruang kelas di Banyuwangi. Bukan soal pelajaran, tapi dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga dilakukan terang-terangan di lingkungan sekolah. Sejumlah wali murid mengaku, anak mereka diminta membeli LKS langsung dari pihak sekolah dan seolah-olah itu kewajiban resmi. Jum at 08/08/2025.

Sekjen Perkumpulan Pendopo Semar Nusantara, Slamet alias Mbah Geger, menilai praktik ini tak bisa dianggap sepele. Baginya, jika benar terjadi, maka ada indikasi kelalaian serius dari pihak pengawas pendidikan.

“Kalau ini betul, pengawasan Kepala Dinas dan DPRD terkait itu nol besar. Atau malah pura-pura buta dan ikut mengincar keuntungan,” tegasnya.

Fakta lapangan ini menabrak keras Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181a yang secara tegas melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku, LKS, bahan ajar, hingga seragam di sekolah. Celahnya pun sudah ditutup rapat oleh Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 Pasal 12a, yang menegaskan komite sekolah pun tak boleh ikut-ikutan berbisnis buku dan seragam.

Namun, yang lebih mencengangkan, praktik ini berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi (Tipikor). Sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat atau keuangan negara bisa dijerat hukuman berat. Apalagi, UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan Pasal 63 ayat (1) menegaskan penerbit tak boleh menjual langsung buku pendamping termasuk LKS ke sekolah.

Dana BOS yang seharusnya menjamin siswa memperoleh bahan ajar gratis, justru terabaikan. Orang tua terpaksa merogoh kocek demi buku yang secara hukum tidak boleh diwajibkan.

“Kalau guru atau kepala sekolah memanfaatkan jabatan untuk memaksa siswa membeli LKS, itu bukan lagi sekedar pungli. Itu sudah wilayah Tipikor, dan aparat penegak hukum harus bergerak,” desak Mbah Geger.

Ia meminta KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian tidak menutup mata. “Jangan biarkan sekolah berubah jadi pasar gelap yang menjual pendidikan. Kalau ini dibiarkan, mental dagang akan mengalahkan misi pendidik,” pungkasnya.

 

(Red)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN