Pemko Gunungsitoli Terima Dana Bagi Hasil TA. 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumut

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kota Gunungsitoli menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Acara Penyaluran DBH oleh Gubernur Sumatera Utara Kepada Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Jumat 08/08/2025.

“Ucap Gubernur Sumatera Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa DBH Provinsi yang ditujukan kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara merupakan wujud dukungan Pemerintah Provinsi terhadap agenda pembangunan daerah Kabupaten/Kota. Selain itu terdapat beberapa faktor pertimbangan dalam penyaluran DBH Provinsi Tahun Anggaran 2025 yaitu waktu penetapan dokumen perencanaan RPJMD & RKPD, penetapan dokumen APBD, penyerapan realisasi anggaran daerah, kepatuhan akan regulasi serta penyampaian berbagai laporan daerah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku.

Pemerintah Kota Gunungsitoli pada penyerahan dimaksud diwakili Wakil Wali Kota Gunungsitoli dan didampingi Kepala Bapperida Kota Gunungsitoli dan Sekretaris BPKPD Kota Gunungsitoli.

(Kharisman Gea)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED