Diduga kuat Ada Preman yang Menghala-halangi Tugas jurnalistik di SMP N.5 Lahewa Timur, Besi di Tangan Takuti Wartawan Meliput

YUTELNEWS.com | Awak media Yutelnews.com Kepulauan Nias , Sumut, Kharisman Gea menjalankan Tugas Jurnalistik, meliput kegiatan Pembangunan Tahun 2025 di SMP N 5 Kecamatan Lahewa Timur Kamis 21/08/2025.

Diduga kuat di sediakan Preman di Lokasi pembangunan Gedung sekolah SMP N.5 Lahewa Timur yang bernisial : ST Gea, SS Gea, FN Gea dan BA Gea menghala-halangi kerja Wartawan dalam menjalankan tugas sesuai Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 Bab 8 pasal 18 ayat 1 menyatakan “Bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun denda paling banyak Rp.500.000.000 dan UU KIP.

Kronologi yang saya alami di Lapangan saat saya sampai di SMP Negeri 5 Lahewa Timur , mereka sedang ada pekerja di lapangan yang baru, rata-rata tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) saya sapa mereka Yaahowu, lanjut saya tanya ada sudah mulai kerja ujar salah seorang pekerja bernama Ama Elman Gea, “Ujarnya Sudah pak Wartawan, ketika bunyi HP saya pas sinar mentari bersinar dan silau saya masuk di parit yang sudah di Gali pondasi belindung melihat HP saya, Ama Elman Gea bertanya Napa pak Gea silau, datang dari bawah empat orang berteriak kenapa kau foto-foto itu kami tuan tanah di sini, sambil memaki-maki dengan emosional, dan mengusir saya pulang supaya tidak mengambil Gambar atau Video tahap pelaksanaan kegiatan pondasi sekolah SMP Negeri 5 Lahewa Timur, lalu ditarik tangan saya pulang atau kita di warung untuk minum, tetap saya tolak.

“Saya sampaikan ke mereka kenapa kalian menghalangi saya apakah hal ini ada yang di tutupi kepada media/publik. Namun SS Gea yg agak kurus tinggi orang ingin memukul saya dengan gerak geriknya saya lihat. Lalu mereka bertanya kepada saya “Siapa yang nyuruh anda di sini, saya jawab saya melihat ini, perjalanan saya tadi dari Rumah sakit Tafaeri Nias Utara Bersama Komisi II DPRD Nias Utara terus saya lihat kondisi Pembangunan SMP kita ini, saya lihat di lapangan tali benang yang di pasang untuk menggali pondasi sudah dipotong oknum yang tidak di kenal.

“Lanjut saya pulang , saya harap minta pelindungan Kepada Bapak Kapolsek Lotu menertibkan Preman di wilayah Kabupaten Nias Utara tercinta ini.

(Tim Liputan/MZ)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN