YUTELNEWS.com| Beberapa Tokoh Masyarakat Alor Kota Batam, Kepulauan Riau serukan Perdamaian di tengah-tengah ricuhnya di beberapa daerah. Aksi Demo dimana-mana karna disebabkan beberapa hal yang menyakiti dan melukai hati rakyat. Minggu (31/8/2025).
Heri G Manimsiai sebagai Ketua dari Perkumpulan Alor bersama masyarakat Kota Batam menyampaikan hal penting untuk masyarakat Kota Batam agar tetap kondusif menciptakan keamanan dan kenyamanan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam Sejahtera untuk kita semua. Kami atas nama masyarakat alor yang ada di Kota Batam terkait demo besar yang ada di Jakarta dan di tempat lain, kami mengajak seluruh masyarakat yang ada di kota Batam marilah mari kita menjaga keamanan dan kenyamanan bersama-sama di kota Batam yang kita cintai ini,” ujarnya.
Kunjungi Video YT: 👇
https://youtu.be/i6cwI0OSNck?si=6dx4whSyHp56xPex
Ia menyampaikan bahwa Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat sudah diatur dalam Undang-undang UU Nomor 9 Tahun 1998tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur hak dan bentuk pelaksanaan kebebasan berpendapat di Indonesia sebagai bentuk hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. /Red




















