Polri Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Pencurian Rumah

YUTELNEWS.com
Sedanau, Natuna —
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sedanau, Brigpol Fani Lesmana Wibawa dari Polsek Bunguran Barat, kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah terjadinya pencurian rumah. Pesan ini tidak hanya relevan bagi warga Sedanau, tetapi juga menjadi ajakan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia agar selalu peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Menurut Brigpol Fani, ada beberapa langkah sederhana yang harus diperhatikan:

1. Kunci pintu, jendela, dan pagar dengan rapat setiap kali meninggalkan rumah.

2. Gunakan kunci ganda atau tambahan, seperti gembok, pengaman digital, atau smart lock untuk memperkuat perlindungan.

3. Pasang penerangan yang cukup di setiap sudut rumah, terutama pada malam hari, agar tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan.

4. Hindari membagikan informasi pribadi di media sosial, seperti rencana liburan, status rumah kosong, atau memamerkan harta benda.

Selain itu, setiap ada hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tujuan utama Polri adalah mengajak, melayani, dan melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan.

 “Kami dari Polri siap menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat kapan saja. Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan. Karena itu, mari kita wujudkan kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Brigpol Fani.

Untuk wilayah Sedanau dan sekitarnya, laporan dapat disampaikan melalui nomor Bhabinkamtibmas di 0822-7405-7536. Sementara secara nasional, masyarakat juga bisa menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Imbauan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman serta mencegah tindak kriminalitas sejak dini.

Red: Darmansyah

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN