Ketua Umum LSM GMBN Gerak Maju Bersatu Kecewa dan Ancam Aksi Massa Jika Sidang Kasus Fidusia Ditunda Lagi

Berita, NEWS80 Dilihat

YUTELNEWS.com | Sukabumi- Ketua Umum GMBN Gerak Maju Bersatu, Deni Sopian, menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas penundaan sidang kasus pidusia di Pengadilan Negeri Sukabumi. Penundaan yang berulang kali dinilai telah menghambat proses keadilan dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat yang peduli hukum. Kamis, (9/10/2025).

“Kami sangat kecewa. Sidang ini selalu ditunda tanpa alasan jelas. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan penundaan terus-menerus,” tegas Deni Sopian.

Lebih lanjut, Deni memperingatkan bahwa jika tidak ada putusan pada sidang yang dijadwalkan tanggal 16 Oktober 2025, GMBN Gerak Maju Bersatu akan menghadirkan lebih banyak anggota dalam aksi lanjutan di depan pengadilan untuk menuntut keadilan.

“Kami akan memastikan suara masyarakat terdengar. Penegakan hukum harus dijalankan tanpa kompromi atau intervensi,” tambahnya.

Deni menekankan bahwa organisasi yang ia pimpin akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menuntut agar pihak pengadilan bekerja secara profesional, transparan, dan konsisten menghormati hak-hak masyarakat pencari keadilan.

“Jika hukum ditegakkan dengan benar, kepercayaan publik akan meningkat. Namun, penundaan yang terus-menerus bisa menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” pungkas Deni.

Dengan ancaman aksi lanjutan yang lebih besar, GMBN Gerak Maju Bersatu mendesak agar sidang kasus fidusia segera dijadwalkan kembali dan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN