YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Dalam tayangan JDIH Kabupaten Banyuwangi melakukan pembohongan publik terhadap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) banyuwangi. Selasa 14/10/2025.
Presentase realisasi APBD kabupaten banyuwangi Tahun Anggaran 2025, Pemkot banyuwangi. Lampiran Keputusan Bupati Banyuwangi. Nomor 188/6/KEP/429.0012025. Tentang Penetapan Paket Strategis Nilai Terbesar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Pembohongan publik tersebut diketahui setelah dilakukan penelusuran, ternyata Pemkot Banyuwangi memanipulasi dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 Sebesar 1.477.416.000 tentang Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. larangan Desa Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi.
Setelah melihat data dan fakta diperoleh media ini, langsung konfirmasi lewat aplikasi wa shap ke Subbagian Perencanaan dari PU Pengairan Sandi dikonfirmasi tidak ada anggaran yang nilainya 1.477.416.000. Pungkasnya.
Begitu juga Kepala dinas BPKAD H.Cahyanto saat di konfirmasi lewat wa shap di batalkan kontrak kontruksinya info dari teman dinasnya. Imbuhnya.
( Red )