Presiden Prabowo Tegaskan Program Penghapusan Utang UMKM Sebagai Wujud Transparansi Kebijakan Publik

Pemerintah33 Dilihat

NATUNAYUTELNEWS.com
Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat kecil.
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wujud Keberpihakan kepada Pelaku Usaha Kecil

Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah terhadap para pelaku usaha yang terdampak kesulitan ekonomi, baik akibat bencana alam, pandemi, maupun lemahnya permodalan.
Program ini menegaskan keberpihakan negara terhadap sektor ekonomi rakyat yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penghapusan utang hanya berlaku bagi piutang macet dengan nilai maksimal sekitar Rp500 juta, dan diperuntukkan bagi pelaku usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta UMKM lainnya.

Kredit yang dapat dihapuskan merupakan utang yang telah berstatus macet selama minimal lima tahun dan sudah melalui proses penagihan sesuai prosedur lembaga keuangan terkait.

Tidak Berlaku untuk Semua Nasabah

Presiden Prabowo menegaskan bahwa program ini tidak berarti seluruh utang nasabah bank akan dihapus secara otomatis.
Kebijakan tersebut bersifat selektif dan hanya diberikan kepada pelaku usaha kecil yang benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan dalam PP No. 47 Tahun 2024.

“Langkah ini untuk menata ulang sistem pembiayaan UMKM agar lebih sehat, adil, dan transparan,”
ujar Kepala Sekretariat Kabinet dalam keterangan resmi di laman Setkab.go.id.

Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Kebijakan ini juga menegaskan semangat transparansi dan akuntabilitas publik, di mana setiap penghapusan utang dilakukan secara terukur, dapat diaudit, dan berdasarkan data resmi lembaga keuangan negara.
Melalui program ini, pemerintah berharap pelaku UMKM yang sebelumnya terbebani utang macet dapat kembali bangkit serta berperan dalam memperkuat ekonomi nasional.

Langkah Presiden Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan ekonomi yang inklusif dan terbuka bagi semua kalangan masyarakat.

Yutelnews Hadirkan Informasi Resmi untuk Publik

Sebagai bentuk transparansi kepada seluruh rakyat Indonesia yang masih banyak belum mengetahui isi kebijakan tersebut, awak media YUTELNEWS.com kembali memuat dan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
Rilisan ini bersumber dari keterangan resmi pemerintah dan publikasi media nasional terverifikasi, sehingga diharapkan menjadi bahan informasi publik yang akurat, berimbang, dan mencerahkan.

Redaksi: Darmansyah – Kabiro Natuna
Editor: YUTELNEWS.com
Sumber: Setkab.go.id | Kontan.co.id | Saberhoaks.jabarprov.go.id

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN