Pentahelix Dayeuhkolot Desak Dinas LH Kota Bandung Segera Lakukan Aksi Nyata, Masyarakat Dayeuhkolot Kecewa Berat

BANDUNG –YUTELNEWS.com// Masyarakat Kecamatan Dayeuhkolot dan Panitia Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, menyatakan kekecewaannya terhadap Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bandung serta Dinas LH Kabupaten Bandung.

Pasalnya, lebih dari sebulan sejak disampaikan dalam forum diskusi lintas sektoral, usulan Pentahelix Dayeuhkolot untuk memasang jaring penahan sampah (trash rack) di titik-titik perbatasan sungai antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung hingga kini belum juga dilaksanakan oleh kedua instansi tersebut.

Ketua Pentahelix Dayeuhkolot, Tri Rahmanto mengatakan hingga kini masih belum ada satu pun langkah nyata yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.

Padahal, usulan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi sampah kiriman yang selama ini terus membebani masyarakat di wilayah hilir terutama di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

“Usulan pemasangan jaring penahan sampah di setiap titik perbatasan aliran sungai Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sebenarnya adalah solusi yang paling masuk akal, paling terukur, dan paling tidak membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk disiapkan. Tapi sayang hingga kini enggak ada action apa-apa,” ujar Tri Rahmanto, Minggu (19/7/2026).

Pada pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi C, BBWS Citarum, Dinas LH Provinsi Jawa Barat, Dinas LH Kota Bandung dan Dinas LH Kabupaten Bandung hingga pengelola air Tira Jabar dan Tirta Raharja bulan lalu, lanjut Tri, Pentahelix mengusulkan pemasangan trash rack di setiap perbatasan sungai.

“Dengan begitu, sampah yang terbawa arus dapat tersaring sebelum masuk ke wilayah berikutnya. Dari sana akan terlihat daerah mana yang menghasilkan sampah paling dominan sehingga penanganannya bisa lebih tepat sasaran,” tambah Tri Rahmanto.

Belum adanya tindak lanjut dari dua instansi ini bukan sekadar keterlambatan administrasi, melainkan bukti nyata lemahnya tanggung jawab dan keberpihakan mereka kepada masyarakat yang setiap hari harus menanggung dampak kelalaian pengelolaan lingkungan lintas wilayah.

Lebih lanjut, Tri menambahkan, konsep tersebut tidak hanya diterapkan di perbatasan kabupaten dan kota. Ke depan, Pentahelix Dayeuhkolot akan mengusulkan agar setiap perbatasan desa yang dilintasi sungai juga dipasang jaring sehingga alur sampah dapat dipetakan dari hulu hingga hilir.

“Kalau setiap perbatasan desa memiliki jaring atau trash rack, kita akan tahu dengan jelas dari mana sampah itu berasal. Penanganannya tidak lagi berdasarkan dugaan atau saling menyalahkan, tetapi berdasarkan fakta di lapangan. Setiap wilayah juga akan memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap sampah yang dihasilkannya,” jelasnya.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Semua usulan yang telah disepakati tersebut seolah hanya isapan jempol belaka.

Selama sebulan ini, masyarakat Dayeuhkolot dan wilayah hilir lainnya terus disiksa oleh tumpukan sampah kiriman yang menumpuk di pinggir sungai, mencemari air, mengganggu kesehatan, dan bahkan meningkatkan risiko banjir.

“Kami sudah lelah dengan rapat yang hanya melahirkan notulen. Kami berharap instansi terkait tidak diam. Harus segera action karena yang sangat merasakan dampaknya tentu adalah masyarakat,” tegasnya.

Sebab, persoalan sampah kiriman memang bukan masalah satu pihak saja. Bukan hanya masalah Kabupaten Bandung. Semua pihak harus turun tangan menyelesaikan permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat Dayeuhkolot. (**)

Yans.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED