Kontraktor Diduga Nakal, Pembangunan Rumah Tak Kunjung Selesai, Pemilik Rugi Berat

NEWS38 Dilihat

Surabaya – Yutelnews.com || Kasus dugaan wanprestasi dalam proyek pembangunan rumah kembali mencuat ke permukaan. Seorang warga bernama Hartono, pemilik rumah berukuran 9×17 meter di kawasan Perumahan Pondok Mutiara, Surabaya, merasa sangat dirugikan akibat pekerjaan kontraktor yang tak kunjung diselesaikan, meski pembayaran telah dilakukan sesuai kesepakatan.

Pembangunan rumah yang seharusnya rampung tepat waktu justru mangkrak di tengah jalan. Hartono mengaku sudah beberapa kali memberikan kesempatan dan melakukan komunikasi baik-baik dengan pihak kontraktor, namun hasilnya nihil. Ia bahkan menyebutkan bahwa keterlambatan dan ketidakprofesionalan kontraktor tersebut telah menyebabkan kerugian materil maupun waktu yang cukup besar.

“Pembayaran sudah kami berikan sesuai perjanjian, tapi pekerjaan tidak selesai. Bahkan para pekerja sering tidak dibayar tepat waktu,” ujar Hartono usai menjalani sidang di Kejaksaan Tinggi Surabaya, ruang Kartika, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.

Dalam sidang tersebut, Hartono sebagai penggugat menghadirkan dua saksi kunci. Saksi pertama merupakan seorang tukang bangunan yang mengaku sering terlambat menerima upah kerja dari kontraktor, hingga akhirnya Hartono sendiri yang menanggung dan memberikan bayaran langsung agar pekerjaan tetap berjalan. Sementara saksi kedua merupakan ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang memberikan keterangan teknis terkait kualitas serta progres pembangunan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi dan kontrak awal.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam dunia konstruksi perumahan. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya mengalami kerugian serupa karena kontraktor tidak menjalankan tanggung jawab sesuai perjanjian.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan menghadirkan pihak tergugat untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Sementara itu, pihak penggugat berharap keadilan bisa ditegakkan agar menjadi pelajaran bagi kontraktor lain agar lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dipercayakan oleh klien(boedipras)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN