Yutelnews.com ||
Gampong Baro, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara — Sabtu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, dua unit mobil tiba di Gampong Baro dengan membawa bantuan untuk warga yang terdampak banjir. Bantuan tersebut disebut-sebut berasal dari pihak tertentu yang tidak disebutkan identitasnya.
Namun, proses penyaluran bantuan tersebut menimbulkan tanda tanya dan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, pembagian bantuan diduga hanya diberikan kepada warga yang namanya sudah tercantum dalam daftar tertentu. Sementara warga lain yang juga terdampak banjir dan berada di sekitar lokasi tidak memperoleh bantuan karena tidak terdaftar.
Sejumlah warga mempertanyakan, mengapa hanya segelintir orang yang dipanggil dan diarahkan untuk berkumpul menerima bantuan. Bahkan, terdapat warga dari desa lain yang ikut hadir dan mengambil bantuan tersebut. Kondisi ini memicu dugaan adanya ketidakadilan dan praktik pilih kasih dalam pendistribusian bantuan.
Salah satu warga menyebutkan, pihak yang menyalurkan bantuan mengklaim bantuan tersebut berasal dari dana pribadi. Namun, hal itu semakin menimbulkan tanda tanya karena para penyalur terlihat mengenakan atribut lembaga pada pakaian mereka serta melakukan pendokumentasian kegiatan seolah-olah merupakan agenda resmi.
“Kalau benar dari dana pribadi, mengapa hanya orang-orang tertentu yang dipanggil, dan mengapa menggunakan atribut lembaga?” ujar seorang warga dengan nada mempertanyakan.
Warga juga mempertanyakan apakah masyarakat Gampong Baro yang tidak terdata dianggap tidak terdampak banjir, sehingga tidak berhak
menerima bantuan.
Masyarakat berharap agar ke depan, setiap penyaluran bantuan kemanusiaan dilakukan secara adil, terbuka, dan tidak diskriminatif, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun kekecewaan di tengah warga yang sedang tertimpa musibah.
Demikian laporan ini disampaikan.
Husaini (Rambo)




















