YUTELNEWS.com /Praktik dugaan penipuan dengan modus ambil over kredit mobil kembali mencuat di Batam. Sejumlah debitur mengaku menjadi korban setelah unit kendaraan yang diambil dengan janji penyelesaian tunggakan justru hilang dan diduga dijual ke luar daerah.
Dikutip Dari penelusuran Republikbersuara.com, Rabu (18/2/2026), para korban menyebut pelaku berjumlah empat orang. Dua di antaranya diketahui bernama Aldi, pria kelahiran Pekanbaru 2 Agustus 2002, beralamat di Kampung Bagan RT 003 RW 009 Kelurahan Tanjung Piayu, serta Mardiansyah P, pria kelahiran Sei Kepayang Kanan 26 Maret 1988, beralamat di Jalan Murai LK VII Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku awalnya mendekati debitur yang tengah mengalami tunggakan cicilan leasing. Kepada korban, pelaku menawarkan solusi dengan skema over kredit serta menjanjikan penyelesaian kewajiban pembayaran ke pihak leasing.
“Modusnya ambil oper mobil di Batam, ujung-ujungnya untuk menghilangkan unitnya. Mereka kasih angin surga ke debitur, seolah-olah semua tunggakan akan dibereskan,” ungkap Ade Irma Ningsih, warga Piayu, kepada Republikbersuara.com.
Irma menambahkan, korban dijanjikan seluruh tunggakan akan diselesaikan dan cicilan dilanjutkan oleh pihak yang mengambil alih kendaraan. Namun kenyataannya berbeda. Setelah unit mobil diserahkan, dalam waktu sekitar dua pekan kendaraan tersebut tidak lagi diketahui keberadaannya.
“Padahal pada saat ambil mobilnya, dua minggu kemudian mobil itu hilang. Mereka langsung jual ke Medan,” lanjutnya.
Akibat kejadian ini, Irma menyebut debitur tetap harus menanggung kewajiban pembayaran ke perusahaan leasing karena secara administrasi kredit masih atas nama mereka. Sementara kendaraan yang menjadi objek pembiayaan sudah tidak berada di tangan.
Praktik ini diduga dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan kondisi keuangan debitur yang sedang terdesak. Korban diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran oper kredit tanpa prosedur resmi dan persetujuan tertulis dari pihak leasing.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan jaringan penjualan kendaraan tersebut ke luar daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada debitur dan Finance. /Tim
Sumber republikbersuara.com















