YUTELNEWS.com | Hari ini terjadi kemacetan padat di SPBU Lahewa. Salah satu Pemerhati Lingkungan terlihat di rekaman video melakukan protes kepada pihak SPBU atas tutupnya operasional yang mengakibatkan antrian panjang. Jumat, 20/2/26.
Dalam rekaman video milik FZ mengatakan bahwa ada sekitar 12 drum dan mobil pickup telah diamankan oleh pihak berwajib.
Diduga penutupan SPBU tersebut diakibatkan adanya Penyalahgunaan BBM oleh pihak SPBU Lahewa dan Pihak Terkait.
Informasi yang dihimpun bahwa Pelaku Pembeli BBM Bersubsidi tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Berikut adalah beberapa modus operandi ilegal yang mungkin terkait dengan BBM non-subsidi seperti Dexlite, berdasarkan kasus-kasus umum penyalahgunaan BBM:
Penyalahgunaan untuk Keperluan Industri: Perusahaan atau individu di sektor industri (seperti pertambangan, perkebunan, atau perkapalan) membeli Dexlite dengan harga non-subsidi yang sah, namun menggunakannya untuk operasional yang tidak sesuai dengan izin atau peruntukannya untuk menghindari biaya yang lebih tinggi dari bahan bakar industri yang sebenarnya.
Pengoplosan (Pencampuran): Modus ini melibatkan pembelian BBM berkualitas rendah (misalnya, Solar bersubsidi yang lebih murah) dalam jumlah besar, lalu mencampurnya dengan sedikit Dexlite atau bahan kimia lain untuk dijual kembali seolah-olah sebagai Dexlite asli dengan harga non-subsidi. Tujuannya adalah meraup keuntungan dari selisih harga yang signifikan.
Penjualan Tanpa Izin Usaha Niaga: Pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM (izin usaha niaga dari pemerintah) melakukan penjualan Dexlite secara eceran atau dalam jumlah besar, yang merupakan pelanggaran hukum.
Modifikasi Tangki (Kasus Penimbunan Umum): Meskipun lebih sering terjadi pada BBM subsidi, modus ini melibatkan modifikasi tangki kendaraan atau penggunaan jeriken berulang kali untuk mengakumulasi volume BBM di luar batas wajar untuk dijual kembali atau ditimbun, meskipun untuk Dexlite hal ini lebih jarang terjadi karena margin keuntungan yang lebih kecil dibanding menyelewengkan BBM subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan terus mengawal kasus tersebut. /Tim
Berita sebelumnya..
Susahnya Mendapatkan BBM Bersubsidi, Ternyata SPBU di Kelurahan Lahewa Diduga Konspirasi dengan Pembeli
Klik tautan di bawah dan tonton segera
👇
https://youtube.com/shorts/WuB-O-CDC8w?si=K7ThkI26hKMS6vlp
Fb
https://www.facebook.com/share/r/1BBuerfpfF/
Tiktok
https://vt.tiktok.com/ZSm5u9Nd5/



















