Fitnah Narkoba Guncang KNPI Sukabumi, Siap Seret Penyebar ke Meja Hijau

YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa tuduhan terkait dugaan aliran dana peredaran narkoba yang menyeret nama pengurusnya adalah tidak benar dan tidak berdasar.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap isu yang beredar di tengah masyarakat. Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan adanya bukti yang mengarah pada keterlibatan pengurus KNPI dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Setelah kami lakukan penelusuran secara internal, tidak ada fakta maupun bukti yang mendukung tudingan tersebut. Informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Sebagai langkah lanjutan, DPD KNPI juga telah meminta klarifikasi langsung dari Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi. Dalam keterangannya, yang bersangkutan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi menilai, beredarnya informasi tersebut berpotensi merugikan individu sekaligus mencoreng nama baik organisasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Lebih lanjut, KNPI menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.

“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila penyebaran informasi ini terus dilakukan. Ini penting untuk menjaga marwah organisasi,” tegas Yandra.

KNPI juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Selama ini, organisasi kepemudaan tersebut aktif melakukan sosialisasi serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami tetap konsisten berada di garis depan dalam upaya pemberantasan narkoba. Apabila ada kader yang terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Mochamad Silmi menyatakan akan mengambil langkah hukum guna memulihkan nama baiknya.

“Saya membantah tuduhan tersebut dan akan menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik saya dan organisasi,” ujarnya.

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi kembali mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN