BATAM, YUTELNEWS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 kembali membuka fakta menarik terkait kondisi finansial pejabat publik di Kota Batam. Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menunjukkan perbedaan signifikan, baik dari sisi pertumbuhan maupun total kekayaan yang dimiliki.
Amsakar Achmad tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6.910.737.715. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 5.829.583.118, atau mengalami kenaikan Rp 1.081.154.597. Lonjakan tersebut tergolong cukup signifikan dalam satu periode pelaporan.
Komposisi kekayaan Amsakar didominasi aset properti berupa tanah dan bangunan di Batam senilai Rp 5,2 miliar. Selain itu, terdapat kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas yang juga mengalami peningkatan, mencerminkan pertumbuhan aset yang relatif stabil.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra mencatat total kekayaan jauh lebih besar, yakni Rp 18.124.408.082. Namun, kenaikannya hanya sebesar Rp 475.887.224 dari periode sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan yang lebih moderat.
Hal yang cukup mencuri perhatian adalah tidak adanya aset tanah di Batam dalam laporan Li Claudia, meskipun ia berada dalam lingkup pemerintahan daerah dan BP Batam yang identik dengan pengelolaan lahan. Seluruh aset properti yang dimilikinya berada di wilayah Tangerang dengan total nilai Rp 10,375 miliar.
Selain properti, Li Claudia juga memiliki alat transportasi senilai Rp 2,42 miliar, kas dan setara kas lebih dari Rp 5 miliar, serta harta bergerak lainnya. Namun demikian, terdapat penurunan pada pos kas sebesar Rp 234 juta selama periode pelaporan.
Jika dibandingkan secara keseluruhan, meskipun Amsakar mencatat kenaikan lebih besar, total kekayaan Li Claudia masih unggul dengan selisih mencapai Rp 11,21 miliar. Perbandingan ini menunjukkan adanya disparitas yang cukup lebar dalam struktur kekayaan kedua pejabat tersebut.
LHKPN sendiri merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Melalui pelaporan ini, masyarakat dapat melakukan kontrol sosial serta memantau potensi konflik kepentingan maupun indikasi peningkatan kekayaan yang tidak wajar.
Dengan terbukanya data ini, publik diharapkan semakin kritis dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya di Kota Batam.
Sumber: BatamNow.com (diolah)
Editor: Darmansyah | Kabiro Natuna Yutelnews.com






















