Natuna – Yutelnews.com ||
Camat Akui Sudah Lama Terjadi
Serasan, Kabupaten Natuna – Sejumlah nelayan kecil di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, mengeluhkan keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dinilai belum mencukupi kebutuhan melaut sehari-hari.
Keluhan tersebut disampaikan para nelayan kepada awak media, Kamis (16/4/2026). Mereka menyebut, selain kuota yang terbatas, operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah Serasan juga belum berjalan optimal.
Kadang buka hanya dua minggu sekali, itu pun minyak cepat habis. Kami jadi kesulitan untuk melaut,” ungkap salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas dan pendapatan nelayan kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM subsidi untuk melaut.
Para nelayan berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, khususnya dalam hal penambahan kuota BBM subsidi serta optimalisasi operasional SPBUN agar dapat melayani kebutuhan secara berkelanjutan.
Mereka juga membandingkan kondisi tersebut dengan wilayah lain di Natuna, seperti Bunguran Barat, yang dinilai memiliki distribusi BBM subsidi untuk nelayan yang lebih lancar.
Harapan kami, di Serasan juga bisa seperti di Bunguran Barat. BBM subsidi tersedia dan mudah diakses nelayan,” tambah nelayan lainnya.
Sementara itu, Camat Serasan, Iwan, saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon pada hari yang sama, membenarkan adanya keterbatasan kuota BBM subsidi tersebut. Ia menyebut kondisi ini bukan hal baru dan sudah berlangsung cukup lama.
“Memang benar ada kekurangan kuota, dan ini sudah lama terjadi. Kami dari pihak kecamatan juga sudah dua kali mengadakan rapat bersama nelayan untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.
Menurut Iwan, kuota BBM subsidi yang diterima saat ini masih jauh dari kebutuhan. Ia menjelaskan bahwa untuk dua kecamatan di wilayah Serasan, kuota yang tersedia hanya sekitar 50 ton per bulan, sementara usulan yang diajukan mencapai 100 ton per kecamatan.
Kami sudah beberapa kali mengupayakan berbagai cara, termasuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah daerah, khususnya bagian ekonomi. Namun hingga saat ini, penambahan kuota belum sesuai harapan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan pada dasarnya hanya dapat merekomendasikan kebutuhan nelayan, sementara kewenangan penetapan kuota berada pada pihak terkait.
Di sisi lain, Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Natuna, Agino Riko, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan apa yang disampaikan Camat Serasan. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan kuota BBM subsidi dilakukan melalui tahapan administrasi yang melibatkan beberapa pihak.
Untuk pemenuhan kuota, biasanya dilakukan pendataan ulang oleh kecamatan, kemudian diajukan ke SPBU. Selanjutnya, SPBU menyurati pemerintah daerah melalui bagian ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa camat berperan dalam menyampaikan kebutuhan riil di lapangan, sementara penetapan kuota tetap berada pada kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Biasanya, jika ada usulan, penambahan kuota bisa saja diberikan, terutama di akhir bulan, tergantung kebijakan dari pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Hingga kini, para nelayan berharap adanya solusi konkret agar distribusi BBM subsidi di Serasan, Kabupaten Natuna, dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan, sehingga aktivitas melaut tidak lagi terganggu oleh keterbatasan pasokan.(Bani)












