YUTELNEWS.com//- DPRD Kabupaten Bandung resmi mencanangkan kebijakan pengurangan sampah plastik di lingkungan kerjanya. Langkah ini ditandai dengan komitmen penggunaan tumbler dan penghapusan air minum dalam kemasan di area Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi SH, menegaskan kebijakan tersebut lahir dari kegiatan workshop bertema penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan yang digelar di Hotel Laut Biru Pangandaran, pada Selasa (19/05/2026).
Dalam keterangannya, Renie menyebut DPRD Kabupaten Bandung sepakat untuk menjadikan lingkungan kantor bebas dari sampah plastik, khususnya dari penggunaan air minum kemasan.
“Mulai hari ini DPRD sepakat bahwa kawasan Kantor DPRD Kabupaten Bandung harus bebas dari sampah plastik. Ke depan tidak ada lagi anggota dewan maupun sekretariat yang menyediakan air minum dalam kemasan. Ini bukan sekadar aturan simbolis, tetapi komitmen bersama yang harus dijalankan secara disiplin,” ujar Renie.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaga legislatif dalam mendukung upaya pemerintah daerah mengatasi persoalan sampah yang jumlahnya mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
“Masalah sampah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah saja, tetapi juga harus menjadi kesadaran bersama semua pihak, termasuk kami di DPRD. Karena itu kami mulai dari lingkungan sendiri. Hal kecil seperti mengurangi air minum kemasan ini jika dilakukan konsisten akan memberi dampak besar dalam jangka panjang,” lanjutnya.
Renie juga menegaskan bahwa perubahan pola konsumsi di lingkungan kerja legislatif diharapkan menjadi contoh nyata bagi perangkat daerah lainnya.
“Kami ingin memberikan contoh bahwa perubahan itu harus dimulai dari diri sendiri dan dari lingkungan terdekat.
Kalau DPRD bisa disiplin, maka kami berharap OPD, instansi lain, bahkan masyarakat luas juga bisa ikut menerapkan hal yang sama. Ini gerakan kecil, tapi dampaknya bisa besar kalau dilakukan bersama-sama,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kabupaten Bandung juga mendorong penggunaan tumbler bagi seluruh anggota dewan dan staf sekretariat sebagai bagian dari gerakan bebas sampah plastik di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung.**
Yans.


















