Perpanjang SIM Lebih Mudah: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali Juni 2026
Bagi warga Bali yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis, kini hadir kemudahan untuk melakukan perpanjangan. Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di berbagai wilayah di Bali sepanjang bulan Juni 2026, memberikan alternatif yang praktis bagi masyarakat untuk memperbarui dokumen penting tersebut. Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan perpanjangan SIM kepada warga, memastikan kelancaran mobilitas dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Layanan SIM Keliling ini secara khusus ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Kehadirannya di beberapa titik strategis diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) induk dan memberikan solusi bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor kepolisian.
Pada hari Rabu, Juni 2026, layanan SIM Keliling telah dijadwalkan hadir di beberapa kabupaten di Provinsi Bali. Keberadaan unit keliling ini menjadi kesempatan emas bagi para pengendara untuk segera mengurus perpanjangan SIM mereka sebelum masa berlakunya habis.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bali (Juni 2026)
Berikut adalah rincian lokasi dan jadwal operasional layanan SIM Keliling yang tersedia pada hari Rabu, Juni 2026:
-
Kabupaten Badung:
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung akan beroperasi di dua lokasi berbeda untuk menjangkau lebih banyak warga.- Lokasi 1: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung)
- Lokasi 2: Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)
Jam operasional di kedua lokasi ini adalah mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
-
Kabupaten Karangasem:
Bagi warga Karangasem, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di:- Lokasi: Lapangan Bebandem
Jam operasional di lokasi ini juga sama, yaitu mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
- Lokasi: Lapangan Bebandem
Penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor). Layanan ini hanya dapat dilakukan selama masa berlaku SIM belum habis.
Pentingnya Perpanjangan SIM Tepat Waktu
Memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis merupakan kewajiban bagi setiap pengemudi. Jika masa berlaku SIM sudah lewat atau habis, maka proses penerbitannya akan diberlakukan layaknya penerbitan SIM baru. Ini berarti pemohon harus mengikuti seluruh rangkaian tes yang diperlukan untuk mendapatkan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik, yang tentu akan memakan waktu dan tenaga lebih banyak. Oleh karena itu, manfaatkanlah layanan SIM Keliling ini untuk kemudahan Anda.
Biaya Perpanjangan SIM
Besaran biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Biaya Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
- Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Biaya ini relatif terjangkau dibandingkan dengan kerepotan yang harus dihadapi jika harus mengurus SIM baru karena keterlambatan perpanjangan.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Untuk memudahkan proses perpanjangan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan berikut:
- Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP yang dibawa masih berlaku dan dapat terbaca dengan jelas.
- Foto Kopi SIM Lama dan SIM Asli: Bawa kedua dokumen ini untuk verifikasi. SIM asli akan diperiksa sebelum proses perpanjangan dilakukan.
- Bukti Cek Kesehatan: Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan Anda layak mengemudi. Biasanya, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling atau di fasilitas kesehatan terdekat yang ditunjuk.
- Bukti Tes Psikologi: Hasil tes psikologi yang menyatakan bahwa Anda memiliki kondisi psikologis yang stabil dan mampu mengemudi dengan aman. Sama seperti cek kesehatan, tes ini juga seringkali tersedia di lokasi SIM Keliling atau dapat dilakukan sebelumnya.
Bagi Anda yang berencana untuk memperpanjang SIM, segera manfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi lokasi Layanan SIM Keliling terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan persiapan dokumen yang lengkap, proses perpanjangan akan berjalan lebih cepat dan lancar. Mari tertib berlalu lintas dan lengkapi dokumen kendaraan Anda.















