DPRD Banyumas Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Isu Krusial Perumdam Tirta Satria
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas sejumlah isu krusial terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria. Rapat yang berlangsung tertutup di Ruang Rapat Hall A ini merupakan respons terhadap pengajuan dari Gerakan Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah, yang menyoroti lima poin utama yang memerlukan klarifikasi dan perbaikan.
Ketua GNP Tipikor Banyumas, Edo Damaraji, memimpin penyampaian kelima isu tersebut, yang mencakup berbagai aspek operasional dan tata kelola Perumdam Tirta Satria. Kelima isu tersebut adalah sebagai berikut:
-
Dugaan Rekrutmen Pegawai yang Tidak Transparan:
Salah satu poin utama yang diangkat adalah praktik rekrutmen pegawai yang diduga tidak dilakukan secara terbuka. Ada indikasi kuat adanya praktik titipan atau nepotisme, di mana proses seleksi tidak diumumkan secara luas kepada publik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai profesionalisme dan meritokrasi dalam pembentukan tim di Perumdam. -
Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Bermasalah:
Proses pengadaan barang dan jasa melalui swakelola juga menjadi sorotan. Diduga, terdapat permasalahan dalam penggunaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari koperasi karyawan. Penggunaan LPJ ini berpotensi menciptakan ketidakwajaran dalam penetapan harga, yang dapat merugikan keuangan perusahaan dan masyarakat. -
Penggunaan Kendaraan Inventaris yang Melampaui Batas Waktu:
Penggunaan kendaraan inventaris atau kendaraan dinas oleh pejabat dewan pengawas juga menjadi perhatian. Terdapat dugaan bahwa beberapa kendaraan telah digunakan oleh pejabat yang sama selama lebih dari lima tahun tanpa melalui prosedur yang semestinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan aset perusahaan dan kepatuhan terhadap aturan. -
Transparansi Tantiem atau Dana Insentif:
Isu mengenai tantiem atau dana insentif yang diberikan kepada pengelola juga dipertanyakan transparansinya. Pengelolaan dana ini dinilai belum jelas, sehingga menimbulkan spekulasi dan keraguan di kalangan masyarakat mengenai alokasi dan penggunaannya. -
Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK:
Realisasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode tahun 2021 hingga 2023 dinilai belum menunjukkan kejelasan yang memadai. Ketidakjelasan ini berpotensi menghambat upaya perbaikan dan peningkatan kinerja Perumdam.
Harapan Perbaikan dan Apresiasi Fasilitasi
Setelah RDP, Edo Damaraji menyatakan harapannya agar ke depannya terjadi perbaikan signifikan di Perumdam Tirta Satria, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, yang telah secara langsung memfasilitasi jalannya rapat dengar pendapat tersebut.
Edo mengaku puas dengan jalannya pertemuan, di mana berbagai pertanyaan dan masukan yang diajukan telah mendapatkan penjelasan yang menyeluruh dari pihak terkait. “Kami mengapresiasi Bapak Agus Prianggodo yang telah memfasilitasi forum ini. Pertemuan berjalan sesuai ekspektasi kami,ā jelasnya, menekankan bahwa forum ini telah berjalan sesuai dengan harapan GNP Tipikor Banyumas.
Pengawasan Telah Dilakukan, Rekomendasi Dituntaskan
Menanggapi isu-isu yang diangkat, Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Joko Setyono, yang turut hadir dalam RDP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pengawasan terhadap Perumdam Tirta Satria. Audit internal telah dilaksanakan pada tahun 2020, diikuti dengan pemeriksaan kinerja oleh BPK RI pada tahun 2023.
Joko Setyono memastikan bahwa masukan dari RDP ini akan dicatat sebagai perhatian untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan daerah. Ia juga menyatakan bahwa seluruh rekomendasi yang muncul dari kedua proses pengawasan tersebut telah dinyatakan tuntas dan terselesaikan dengan baik oleh pihak Perumdam. “Seluruh rekomendasi dari kedua pengawasan tersebut sudah dinyatakan tuntas dan terselesaikan dengan baik oleh Perumdam,ā ungkapnya, memberikan konfirmasi mengenai status penyelesaian rekomendasi.
Kritik Membangun untuk Peningkatan Pelayanan Publik
Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, menekankan pentingnya kritik dari masyarakat sebagai elemen krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa DPRD selalu membuka ruang bagi semua pihak untuk berkomunikasi secara terbuka dan bersama-sama mencari solusi terbaik.
Agus juga mengapresiasi sikap terbuka Perumdam Tirta Satria dalam menerima saran dan kritik yang membangun. “Kalau masih ada yang kurang berkenan, Perumdam terbuka berkomunikasi. DPRD siap memfasilitasi dialog,ā ujarnya, menunjukkan komitmen DPRD untuk menjadi jembatan komunikasi.
Lebih lanjut, Agus berharap agar RDP ini dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan Perumdam. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Pesannya ini menegaskan visi bersama untuk menciptakan Perumdam yang lebih baik bagi masyarakat Banyumas.




















