Satwa Dilindungi Terdampar Lagi: Penyu Lekang Mati Ditemukan di Pesisir Jembrana
NEGARA – Pantai Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, kembali menjadi saksi bisu atas ditemukannya satwa dilindungi yang terdampar dalam kondisi memprihatinkan. Kali ini, seekor penyu lekang ditemukan dalam keadaan mati di pesisir pantai tersebut, meninggalkan bau tak sedap akibat proses pembusukan. Penemuan yang terjadi pada Selasa sore, Juni 2026, ini menambah daftar panjang insiden serupa yang kerap terjadi di sepanjang garis pantai Jembrana.
Insiden ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Senin malam, 1 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Laporan penemuan tersebut segera diteruskan kepada pihak kepolisian, yang langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, mengonfirmasi penemuan satwa dilindungi tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan, kami langsung melakukan penanganan awal terhadap bangkai penyu,” ujar Kompol Sartika pada Rabu, Juni 2026.
Personel Unit Keamanan Lingkungan (UKL) Polsek Mendoyo yang bertugas di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap bangkai penyu lekang tersebut. Berdasarkan pengukuran, satwa laut ini memiliki panjang sekitar 88 sentimeter dengan lebar 62 sentimeter.
“Dari hasil pemeriksaan fisik, tidak ditemukan adanya luka pada tubuh penyu tersebut. Namun, memang saat ditemukan terdampar di bibir pantai, bangkai penyu sudah mengeluarkan bau yang menyengat,” imbuhnya.
Menindaklanjuti penemuan ini, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Denpasar. Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan bangkai satwa dilindungi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan kaidah pelestarian lingkungan.
Dalam pertemuan lintas instansi tersebut, disepakati bahwa langkah terbaik untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar adalah dengan segera menguburkan bangkai penyu tersebut. Keputusan ini diambil untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul dari keberadaan bangkai satwa yang mulai membusuk di area publik.
“Oleh karena itu, personel kami bersama pihak terkait segera melakukan penguburan bangkai penyu di sekitar lokasi penemuan. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga, apabila menemukan kejadian serupa, agar tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas Kompol Sartika.
Penemuan bangkai penyu lekang ini kembali menyoroti isu pentingnya perlindungan satwa laut, khususnya penyu, yang merupakan salah satu spesies yang rentan dan dilindungi. Jembrana, dengan garis pantainya yang panjang, kerap menjadi lokasi terdamparnya berbagai jenis satwa laut.
Tantangan Pelestarian Penyu di Jembrana
Kabupaten Jembrana, yang terletak di ujung barat Pulau Bali, memiliki kekayaan bahari yang signifikan. Garis pantainya yang luas menjadi rumah bagi berbagai ekosistem laut, termasuk tempat berkembang biaknya penyu. Namun, kekayaan ini juga dihadapkan pada berbagai ancaman yang menyebabkan semakin banyaknya penyu yang terdampar, baik dalam keadaan hidup maupun mati.
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab utama meningkatnya kasus penyu terdampar meliputi:
- Polusi Laut: Sampah plastik dan limbah lainnya yang dibuang ke laut menjadi ancaman serius bagi penyu. Penyu seringkali mengira sampah plastik sebagai ubur-ubur, makanan utama mereka, dan menelannya. Hal ini dapat menyebabkan penyumbatan saluran pencernaan, kelaparan, hingga kematian.
- Jaring Ikan yang Hilang (Ghost Nets): Jaring ikan yang terlepas atau dibuang ke laut dapat terus menjerat satwa laut, termasuk penyu. Penyu yang terjerat dapat mengalami luka serius, kesulitan bernapas, dan akhirnya tenggelam atau mati kelaparan.
- Perubahan Iklim: Peningkatan suhu laut dan perubahan pola arus dapat memengaruhi ketersediaan makanan penyu serta lokasi bersarang mereka.
- Kerusakan Habitat: Pembangunan pesisir yang tidak terkontrol dan hilangnya area mangrove dapat mengurangi tempat berlindung dan bersarang bagi penyu.
- Perburuan Ilegal: Meskipun dilindungi, praktik perburuan penyu untuk diambil telur, daging, atau tempurungnya masih menjadi ancaman di beberapa wilayah.
- Penyakit: Seperti satwa lainnya, penyu juga rentan terhadap berbagai jenis penyakit yang dapat melemahkan dan menyebabkan kematian.
Peran Masyarakat dan Instansi Terkait
Penemuan bangkai penyu di Pantai Yehembang ini menegaskan kembali pentingnya sinergi antara masyarakat dan instansi pemerintah dalam upaya pelestarian satwa laut. Kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan temuan satwa yang terdampar sangat krusial. Laporan yang cepat memungkinkan tim penyelamat dan pihak berwenang untuk melakukan intervensi, baik untuk upaya penyelamatan penyu yang masih hidup maupun penanganan bangkai satwa yang mati agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih luas.
Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Denpasar memiliki peran penting dalam memberikan panduan teknis dan penanganan sesuai prosedur konservasi. Koordinasi yang baik antara kepolisian, Balai PK, dan mungkin juga komunitas pemerhati satwa laut akan memperkuat efektivitas upaya perlindungan.
Selain itu, edukasi publik mengenai pentingnya menjaga kebersihan laut, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan tidak mengganggu habitat satwa laut juga perlu terus digalakkan. Melalui upaya bersama, diharapkan jumlah penyu yang terdampar dan mati dapat diminimalkan, serta kelestarian ekosistem laut di Jembrana dapat terjaga untuk generasi mendatang.













