SIM Keliling Hadir di Majalengka: Perpanjang SIM Makin Mudah, Catat Jadwal dan Lokasinya!
Bagi masyarakat Kabupaten Majalengka yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis, kini ada kabar baik. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling atau yang lebih dikenal dengan SIM Keliling. Program ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu repot datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Layanan SIM Keliling ini akan beroperasi selama periode awal Juni 2026, tepatnya mulai tanggal 1 hingga 5 Juni 2026. Kehadiran mobil SIM keliling di berbagai titik strategis di wilayah Majalengka diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan meminimalkan antrean di kantor pelayanan fisik.
Jadwal Lengkap dan Lokasi SIM Keliling Majalengka (1-5 Juni 2026):
Sat Lantas Polres Majalengka telah menyiapkan serangkaian jadwal dan lokasi yang bervariasi setiap harinya untuk memudahkan akses masyarakat. Berikut adalah rincian jadwalnya:
- Senin, 1 Juni 2026: Layanan SIM Keliling akan hadir di Terminal Maja.
- Selasa, Juni 2026: Masyarakat dapat menjumpai mobil SIM Keliling di Alun-Alun Leuwimunding.
- Rabu, Juni 2026: Pada hari ini, layanan SIM Keliling berlokasi di Jatiwangi Arista.
- Kamis, Juni 2026: Mobil SIM Keliling akan melayani di Desa Sukahaji.
- Jumat, 5 Juni 2026: Layanan akan dibuka di Pertokoan UD.
- Sabtu, 6 Juni 2026: Penutupan periode layanan SIM Keliling di bulan ini akan dilaksanakan di Terminal Rajagaluh.
Jam Operasional yang Perlu Diperhatikan:
Untuk memaksimalkan pelayanan, jam operasional SIM Keliling juga telah ditentukan. Perlu dicatat bahwa ada perbedaan jam pelayanan antara hari kerja dan akhir pekan:
- Senin hingga Kamis: Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Jumat dan Sabtu: Jam pelayanan sedikit lebih singkat, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar dapat terlayani dengan baik, terutama pada jam-jam ramai.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling ini relatif mudah, namun ada beberapa persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pemohon. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- SIM Asli: Surat Izin Mengemudi yang masa berlakunya akan habis atau sudah habis.
- Fotokopi KTP dan SIM: Siapkan masing-masing sebanyak tiga lembar. Pastikan fotokopi jelas dan terbaca.
- Surat Keterangan Kesehatan: Dokumen ini bisa diperoleh dari dokter atau fasilitas kesehatan.
- Surat Keterangan Psikologi: Dokumen ini juga dapat diperoleh dari psikolog atau lembaga yang menyediakan layanan tes psikologi.
Penting untuk diketahui bahwa pemeriksaan kesehatan dan psikologi tidak harus dilakukan jauh-jauh hari. Anda bisa melakukannya langsung di lokasi pelayanan SIM Keliling atau melalui fasilitas mobil yang memang sudah tersedia untuk pemeriksaan tersebut. Hal ini semakin memudahkan masyarakat yang mungkin memiliki keterbatasan waktu.
Pentingnya Mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Tertib Administrasi:
Pihak kepolisian melalui Sat Lantas Polres Majalengka tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Memiliki SIM yang valid adalah salah satu bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Jangan menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya benar-benar habis, karena hal tersebut dapat berujung pada proses pembuatan SIM baru yang lebih rumit dan memakan waktu.
Selain itu, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan menjaga jarak aman adalah kunci utama untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban bersama harus selalu menjadi prioritas utama bagi setiap individu.
Layanan SIM Keliling ini adalah wujud nyata dari upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Majalengka dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih efisien dan nyaman. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan kelengkapan dokumen berkendara Anda.


















