Bea Cukai Tj Pinang Terkesan Bungkam Soal Penangkapan Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Jasa Logistik

YUTELNEWS.com /Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Tanjungpinang-Bintan terus melanjutkan revolusi nasional, spirit nasionalisme kiranya mengilhami perjuangan dan pengabdian bagi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara. Merujuk pada Surat Laporan Pengaduan Masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya dari DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan, terkait dengan adanya dugaan praktik kejahatan sistemik yang merugikan keuangan negara, melalui surat tersebut bermaksud untuk meminta kejelasan perkembangan, transparansi, serta tindak lanjut konkret dari pihak Bea dan Cukai.

Sebagaimana telah dipaparkan secara mendetail dalam dokumen pengaduan sebelumnya, modus operandi yang berjalan diduga melibatkan sindikat terstruktur yang menyalahgunakan jalur logistik domestik pada Pelabuhan Penumpang Sri Bintan Pura. Komoditas bernilai tinggi seperti barangkosmetik, tekstil, serta barang kena cukai lainnya sengaja diseberangkan secara ilegal dari FTZ Batamguna menghindari kewajiban pungutan negara (PPN, Bea Masuk, dan PPh Pasal 22). Barang tersebutkemudian dimanipulasi menggunakan manifes domestik biasa melalui oknum agen Perusahaan JasaTitipan (PJT/Ekspedisi JNT, JNE, Shopee Express, SiCepat, dll) di Tanjungpinang agar seolah-olah bukanberasal dari wilayah pabean khusus (FTZ).

Mengingat laporan tersebut turut mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan internal, yakni tindakan pembiaran atau manipulasi sistem pengawasan oleh oknum petugas Bea dan Cukai setempat, sertaadanya perlindungan struktural (bekingan) dari oknum Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, makatransparansi dan ketegasan institusi Bea dan Cukai dalam menindaklanjuti laporan ini menjadipertaruhan besar bagi integritas penegakan hukum kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau. Oleh karena itu, demi asas keterbukaan informasi publik, kepastian hukum, dan penyelamatankeuangan negara, DPC GMNI Tanjungpinang – Bintan memohon kepada pihak Bea dan Cukai untuk memberikan informasi tertulis mengenai perkembangan tindak lanjut penanganan perkara yang mencakup poin poin sebagai berikut:

1. Tahapan Pemeriksaan Internal/Intelijen: Perkembangan proses penyelidikan, pengumpulanbahan keterangan (pulbaket), maupun eskalasi penanganan yang telah dilakukan oleh unitpengawasan institusi Bea dan Cukai sejak diterimanya laporan kami.

2. Tindakan Hukum dan Audit Forensik: Apakah telah dilakukan langkah preventif ataupenindakan nyata berupa audit digital forensik terhadap log aktivitas pengawasan kepabeanandi Pelabuhan Sri Bintan Pura serta pemeriksaan sistem manifes resi logistik pada oknum PJTyang bersangkutan.

3. Koordinasi Antar-Lembaga: Langkah koordinatif yang telah atau akan diambil oleh institusi Beadan Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya (seperti Kejaksaan, Kepolisian, PPATK, danKomisi Pemberantasan Korupsi) mengingat laporan ini memuat akumulasi tindak pidanakepabeanan,tindak pidana korupsi (suap/gratifikasi), dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini menegaskan bahwa DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan akan terus mengawal jalannya penanganankasus ini secara ketat dan konsisten. Kami berharap institusi Bea dan Cukai dapat bertindak objektif, profesional, serta berani menindak tegas siapapun oknum internal yang terbukti mencederai sumpahjabatan demi keuntungan pribadi. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanjungpinang-Bintan mengharapkan responsdan tindakan nyata dari pihak Bea dan Cukai dalam waktu (2×24 jam) sejak surat ini diterima sebagaibentuk komitmen Bea Dn Cukai terhadap transparansi dan kepatuhan hukum.Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat kejelasan maupun respon yang dapatdipertanggung jawabkan, maka dengan menghormati Kordinator Hukum dan Demokrasi, DPC GerakanMahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanjungpinang-Bintan akan mengambil langkah lanjutanberupa penyampaian aspirasi melalui aksi demonstran (DEMO) terbuka sebagai bentuk kontrol sosialdan upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas publik.

Tim media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada pihak BC Tj pinang dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Namun soal penangkapan masih belum dijelaskan atau terkesan bungkam. Karena informasi di lapangan bahwa kegiatan tersebut masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
/Tim

Kantor BC Tanjungpinang (Ft Ist)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN