Kasus Dugaan Penipuan Pengurusan Surat Kendaraan Bermotor: Eten Latul Siap Kembalikan Dana Berganda
Seorang individu bernama Stanley Edwin Williams Latul, yang akrab disapa Eten Latul, telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana hingga dua kali lipat kepada seorang korban yang diduga tertipu dalam modus pengurusan surat kendaraan bermotor. Pernyataan ini muncul di tengah beredarnya bukti-bukti transfer yang diklaim berasal dari korban. Meskipun demikian, Eten Latul secara tegas membantah tuduhan penipuan dan penerimaan dana yang dialamatkan kepadanya terkait peristiwa yang diduga terjadi pada tahun 2023.
Kronologi Kasus dan Bantahan Eten Latul
Korban, yang diidentifikasi sebagai DH, melaporkan kerugian finansial yang diperkirakan mencapai Rp3 juta. Kerugian ini timbul akibat pengurusan surat kendaraan bermotor yang dijanjikan tidak pernah terselesaikan, meskipun DH telah melakukan beberapa kali transfer dana.
Menanggapi tuduhan tersebut, Eten Latul menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan Rp6 juta, angka yang merupakan dua kali lipat dari jumlah yang diakui DH telah dikeluarkan. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 1 Juni 2026, setelah munculnya bukti transfer yang mengarah pada rekening atas nama Stanley Edwin Williams Latul.
Eten Latul mengakui pernah membantu DH dalam proses pengurusan surat kendaraan. Namun, ia mengklaim bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi jauh sebelum tahun 2023, tepatnya pada tahun 2016. Menurut Eten, saat itu DH memintanya untuk membantu mengurus surat motor. Eten menjelaskan bahwa ia hanya meneruskan informasi mengenai biaya yang diperlukan dari seseorang yang diklaim bekerja di Samsat.
“Dia minta tolong beta untuk urus surat motor. Itu tahun 2016,” ujar Eten. Ia menambahkan bahwa ia hanya menjadi perantara informasi dari pihak Samsat kepada DH. “Karena saya sudah urus di Samsat, jadi orang di Samsat yang minta uang. Saya meneruskan pembicaraan orang Samsat ke dia. Ternyata motor itu harus cek fisik,” jelasnya.
Perbedaan Pengakuan Mengenai Transfer Dana
Ketika dikonfirmasi mengenai bukti transfer yang beredar, Eten Latul sempat mengakui adanya pengiriman dana. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang ditransfer dan mengklaim bahwa apa yang disampaikan korban tidak sepenuhnya benar.
“Dia transfer-transfer itu tidak tahu berapa, tapi apa yang disampaikan dia itu tidak benar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eten Latul secara tegas membantah menerima dana transfer pada tahun 2023. Ia menantang korban untuk menunjukkan bukti transfer yang jelas ke rekening atas namanya jika tuduhan tersebut memang benar.
“Saya tidak pernah menerima transfer 2023. Kalau dia bisa menunjukkan bukti transfer ke rekening saya atas nama,” katanya.
Eten Latul bersikeras bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidaklah benar. Ia bahkan mengklaim telah mengeluarkan uang pribadinya untuk membantu proses pengurusan dokumen kendaraan tersebut, dengan perkiraan sekitar Rp2 juta.
“Itu tidak benar. Saya talangi biaya pakai uang saya, kira-kira sekitar Rp2 jutaan,” ujar Eten.
Bahkan, ia menuding bukti transfer yang beredar merupakan hasil rekayasa. “Bukti transfer itu bohong, editan itu,” tegasnya.
Detil Laporan Korban DH
Sebelumnya, DH melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Eten Latul dengan modus pengurusan surat kendaraan bermotor. Kasus ini bermula pada tanggal 15 Juli 2023, ketika DH yang berdomisili di Maluku Utara menghubungi Eten melalui WhatsApp untuk meminta bantuan mengurus dokumen sepeda motor miliknya.
Menurut DH, Eten meyakinkannya bahwa ia memiliki koneksi yang dapat membantu proses pengurusan melalui jaringan di Samsat Sidoarjo, Jawa Timur. Karena kepercayaan yang diberikan, DH kemudian mengirimkan berbagai dokumen yang diminta, termasuk STNK, BPKB, KTP, hingga kwitansi pembelian kendaraan.
“Saya sebenarnya sempat ragu karena saya berada di Maluku Utara, sementara pengurusannya dilakukan di Sidoarjo. Tapi karena terus diyakinkan, akhirnya saya kirim semua berkas yang diminta,” ungkap DH.
Setelah itu, DH mengaku melakukan serangkaian transfer dana:
- Transfer Pertama: Pada dua hari setelah pengiriman dokumen, DH mentransfer Rp500 ribu ke rekening BCA atas nama Stanley Edwin Williams Latul untuk biaya pengurusan STNK.
- Transfer Kedua: DH kembali mengirimkan Rp500 ribu ke rekening yang sama. Transfer ini dilakukan setelah Eten mengklaim telah menggunakan uang pribadinya untuk menalangi biaya pengurusan.
- Transfer Ketiga: Pada tanggal 4 Agustus 2023, DH kembali mengirimkan dana sekitar Rp1,1 juta ke rekening BCA atas nama Stanley Edwin Williams Latul. Dana ini dikirim setelah Eten mengaku kembali menalangi biaya pengurusan surat kendaraan.
DH menyatakan bahwa seluruh transfer dilakukan atas dasar kepercayaan kepada Eten, yang ternyata adalah teman sekelasnya saat mengenyam pendidikan di bangku SMA.
Namun, hingga kini, surat kendaraan yang dijanjikan tidak pernah selesai diurus. DH juga mengaku kehilangan kontak dengan Eten setelah seluruh dana dikirimkan.
“Saya tidak menyangka bisa diperlakukan seperti ini. Kami teman satu kelas waktu SMA. Karena itu saya percaya dan tidak berpikir akan berakhir seperti sekarang,” tuturnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam setiap transaksi, terutama yang melibatkan pihak yang tidak dikenal secara mendalam, meskipun memiliki hubungan pertemanan di masa lalu.















