Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Sambas, Upaya Pemadaman Diintensifkan dengan Bantuan Helikopter
Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kembali menghadapi ancaman serius akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayahnya. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, Juni 2026, ini telah menghanguskan lahan seluas kurang lebih tiga hektare di dua desa yang berbeda. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas terus berupaya memantau dan menangani situasi ini dengan sigap, termasuk melakukan pengecekan lapangan mendalam untuk mengidentifikasi serta mengendalikan titik-titik api yang mungkin masih berkembang.
Menurut Kepala BPBD Sambas, Alwindo, kebakaran terparah terjadi di Desa Malek dengan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar satu hektare. Sementara itu, Desa Mentibar juga tidak luput dari kobaran api, dengan luasan lahan yang terdampak mencapai sekitar dua hektare. Kondisi ini mengharuskan BPBD untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah meluasnya area yang terbakar.
“Untuk luasan karhutla di Kecamatan Paloh, Desa Malek sekitar satu hektare dan Desa Mentibar sekitar dua hektare. Saat ini kami juga masih melakukan ground check di wilayah Trigadu, Kecamatan Galing,” ujar Alwindo, menjelaskan lebih rinci mengenai dampak kebakaran.
Menyadari skala ancaman yang semakin meningkat, BPBD Sambas tidak tinggal diam. Mereka segera menjalin koordinasi intensif dengan BPBD Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pemadaman dan mengamankan wilayah dari kerugian yang lebih besar. Salah satu langkah krusial yang telah diajukan adalah permintaan bantuan helikopter water bombing. Permintaan ini disambut baik oleh pemerintah provinsi maupun BNPB, menunjukkan komitmen bersama dalam menangani bencana karhutla.
Dua Unit Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Mempercepat Pemadaman
Sebagai respons cepat terhadap permintaan bantuan, BPBD Sambas mengonfirmasi bahwa dua unit helikopter water bombing telah dikerahkan. Keberadaan helikopter ini sangat vital dalam menjangkau dan memadamkan titik-titik api yang sulit diakses oleh tim darat, terutama di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan pada jumlah titik panas (hotspot).
Dua helikopter tersebut difokuskan pada area-area rawan, termasuk Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar. “Permintaan bantuan telah ditindaklanjuti. Saat ini helikopter telah diarahkan ke titik-titik hotspot di Paloh dan Sajingan Besar untuk membantu proses pemadaman,” jelas Alwindo.
Lebih lanjut, Alwindo menambahkan bahwa salah satu helikopter yang sebelumnya aktif dalam operasi pemadaman di kawasan Temajuk, kini telah dialihkan menuju Desa Mentibar. Pengalihan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pengendalian api di desa tersebut, mengingat besarnya area yang terbakar di sana. “Helikopter water bombing yang sebelumnya bertugas di Temajuk kini melanjutkan operasi pemadaman di Desa Mentibar,” tambahnya, menyoroti efektivitas mobilisasi sumber daya.
Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor dan Penegakan Hukum
Selain fokus pada upaya pemadaman api secara langsung, BPBD Sambas juga mengedepankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor. Langkah ini diambil untuk merumuskan strategi penanganan karhutla yang lebih terpadu dan efektif. Dalam waktu dekat, BPBD berencana untuk menggelar rapat koordinasi yang akan melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan TNI, Polri, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyatukan pandangan dan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi karhutla, terutama di wilayah-wilayah yang secara historis rentan terhadap bencana ini setiap tahunnya. “Kami akan segera mengadakan rapat koordinasi bersama TNI, Polri, camat, dan pemerintah desa yang setiap tahun menghadapi karhutla untuk memperkuat langkah penanganan dan pencegahan,” ujar Alwindo.
Aspek penegakan hukum juga menjadi sorotan utama dalam upaya penanggulangan karhutla. BPBD Sambas menegaskan komitmennya untuk mendukung tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan yang menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Alwindo menekankan bahwa koordinasi lintas instansi tidak hanya terbatas pada pemadaman, tetapi juga mencakup langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang memicu karhutla.
“Kami mendukung adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan maupun hutan yang menyebabkan terjadinya karhutla,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sambas berharap bahwa melalui kombinasi upaya pemadaman yang gencar, langkah-langkah pencegahan yang proaktif, dan penegakan hukum yang tegas, risiko meluasnya kebakaran selama musim kemarau di wilayah Kabupaten Sambas dapat ditekan secara signifikan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat juga menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan dari ancaman karhutla.


















