KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM—Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui retribusi pasar pada, Sabtu (18/07/2026).
Inspektorat sedang melakukan monitoring untuk memastikan retribusi ini, terutama K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban) dan K5, berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Walikota Zulmaeta menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi praktik pungli. Dia akan memimpin Satgas Retribusi untuk mengawasi penerimaan PAD daerah,” tegas Zulmaeta.
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD dan memberi kepastian kepada pedagang agar pembayaran retribusi dilakukan sesuai ketentuan resmi tanpa ada pungutan tambahan.
Masyarakat, termasuk tokoh lokal seperti riko, menyambut baik kebijakan ini dan berharap dapat menciptakan tata kelola retribusi yang lebih baik,” ulasnya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Payakumbuh berfokus pada reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kota.
(MD)






















