NATUNA, YUTELNEWS.COM – Tingginya harga Minyakita di Kabupaten Natuna yang hingga kini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Natuna. Untuk menelusuri penyebabnya sekaligus mencari solusi, Komisi I DPRD mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Natuna serta Perum Bulog Cabang Natuna pada pekan depan.

Kepastian agenda tersebut diperoleh setelah awak Yutelnews.com kembali mengonfirmasi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Dardani, S.IP, melalui sambungan telepon pada Sabtu (18/7/2026). Dalam keterangannya, Dardani membenarkan bahwa RDP akan digelar sebagai langkah untuk mengurai persoalan harga Minyakita yang dikeluhkan masyarakat.
“Benar, Insya Allah pekan depan kami akan menggelar RDP bersama Disperindagkop dan Bulog. Kami ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai penyebab harga Minyakita di Natuna masih berada di atas HET, sekaligus membahas langkah-langkah penyelesaiannya,” ujar Dardani.
Menurutnya, forum tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan distribusi, ketersediaan pasokan, dan stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah kepulauan seperti Natuna tetap terjaga.
DPRD, kata Dardani, menerima banyak aspirasi masyarakat terkait harga Minyakita yang dijual sekitar Rp21.000 per liter, sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Selisih harga tersebut dinilai perlu dikaji bersama seluruh pihak yang berwenang agar penyebabnya dapat diketahui secara objektif.
“Kami ingin memperoleh gambaran yang utuh, apakah persoalan ini dipengaruhi oleh pasokan, distribusi, biaya logistik, atau faktor lainnya. Dari pembahasan itu diharapkan lahir solusi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD tidak menginginkan penanganan persoalan hanya bergantung pada pelaksanaan pasar murah. Yang lebih penting, menurutnya, adalah terciptanya sistem distribusi yang baik sehingga Minyakita tersedia secara berkelanjutan dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Disperindagkop telah menggelar pasar murah pada 16 Juli 2026 sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Namun, terbatasnya pasokan Minyakita menyebabkan program tersebut belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah daerah juga menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan distributor, produsen, dan Perum Bulog guna meningkatkan pasokan serta kelancaran distribusi Minyakita ke seluruh wilayah Kabupaten Natuna.
RDP yang dijadwalkan berlangsung pekan depan diharapkan menjadi momentum untuk merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki tata distribusi, memastikan ketersediaan pasokan, serta mengembalikan harga Minyakita agar sesuai HET. Harapan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan mudah diperoleh.
Reporter: Darmansyah




















