Pelalawan – yutelnews.com ||
Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110.
Menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas pelangsir BBM di SPBU Dundangan 14.283.690, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, personel Polsek *Aipda Adi CS bersama *Aipda Rudi Andrian* langsung turun ke lokasi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekira pukul 16.40 WIB.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas *tidak menemukan adanya aktivitas pelangsir yang menggunakan jerigen*. Untuk mengantisipasi penumpukan, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan imbauan kepada pengendara sehingga *antrian panjang di SPBU dapat diminimalisir*.
Salah seorang warga, *Anwar*, mengapresiasi langkah cepat Polsek Pangkalan Kuras.
“Kami apresiasi Kapolsek Pangkalan Kuras beserta jajaran. Bukti bahwa setiap laporan 110 pasti direspon. Dengan kehadiran polisi, potensi pelanggaran bisa dicegah dan pelayanan BBM ke masyarakat jadi lebih lancar,” ujar Anwar, 24/07/2026.
*Menurut Anwar, ada 3 poin penting dari kegiatan ini:*
1. *Respon 110 Efektif* – Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti di lapangan.
2. *Pencegahan Berjalan* – Tidak adanya pelangsir menunjukkan efek preventif dari patroli polisi.
3. *Pelayanan Publik Lancar* – Antrian yang terkendali membuat masyarakat tidak dirugikan.
Anwar berharap kegiatan patroli dan pengawasan di SPBU Dundangan 14.283.690 dilakukan secara rutin agar tidak ada celah bagi pelaku pelangsiran BBM bersubsidi.
Saat dikonfirmasi, *Aipda Rudi Andrian* membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan pelangsir menggunakan jerigen.
“Setelah kami cek ke lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas pelangsir menggunakan jerigen. Hasilnya nihil,” ujarnya.|| AS
Respon Cepat Polsek Pangkalan Kuras Tindaklanjuti Laporan Call Center Polri 110





















