Yutelnews.com//
Lebak – Ujang Krisna (Ketua BELONG) mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa salah seorang anggota BPPKB Banten di kap karag kecamatan lewidamar Kabupaten Lebak. Ia mendesak Polres Lebak agar segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Ketua BELONG, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum. Ia berharap aparat penegak hukum tidak menunda penanganan perkara sehingga masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
“Kami meminta Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan ini dan menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila telah didukung alat bukti yang cukup. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat lamban dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.
Ketua BELONG juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Ketua BELONG menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap proses hukum berjalan secara objektif, adil, serta tanpa pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Lebak.
(Ade Saputra)








































