Wakil Ketua DPRD Erlindawati Lakukan Pengawalan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Erlindawati menyatakan DPRD akan mengawal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 secara mendalam guna memastikan arah kebijakan fiskal yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Erlindawati setelah rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 oleh Pemerintah Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh pada, Senin (27/07/2026).

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengkaji setiap kebijakan yang tertuang dalam KUA dan PPAS agar anggaran yang disusun nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” kata Erlindawati.

Ia mengatakan pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis karena menjadi acuan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Oleh sebab itu, DPRD akan menelaah setiap program, target, dan alokasi anggaran agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, fungsi penganggaran DPRD tidak hanya memastikan kesesuaian antara pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga mengawal agar setiap program memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya besarnya anggaran, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Erlindawati menyebut pembahasan juga akan difokuskan pada program-program prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di samping itu, DPRD akan mencermati target indikator makro yang ditetapkan pemerintah daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga rasio gini, agar target tersebut realistis dan dapat dicapai.

“Setiap target pembangunan harus disusun berdasarkan kondisi riil daerah dan kemampuan fiskal yang dimiliki, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal,” kata Erlindawati.

Ia menambahkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

Karena itu, seluruh tahapan pembahasan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami berharap proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan bagi penyusunan APBD yang efektif, akuntabel, dan mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

(*)

(MD)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED