YUTELNEWS.com – Pihak manajemen Dealer Hyundai Batam memberikan klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan salah seorang karyawannya dengan kendaraan operasional Hyundai bernomor polisi BP 1530 RR di kawasan Jalan Pelita, Nagoya, Batam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.32 WIB, tepat di sekitar area Dealer Hyundai, Jalan Pelita.
Perkara ini mencuat setelah keluarga korban mempertanyakan tanggung jawab pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Keluarga korban menyebut pengemudi sempat meninggalkan lokasi setelah kejadian dan meminta adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab.

Orangtua korban, Rio, mengatakan pihak keluarga telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kejadian, di antaranya rekaman kamera pengawas (CCTV) serta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Menurut Rio, rekaman CCTV yang telah dikumpulkan keluarga memperlihatkan rangkaian kejadian yang menurut pihaknya mengarah pada dugaan kendaraan tersebut terlibat dalam kecelakaan yang menimpa anaknya.
“Semua bukti sudah kita lengkapi. Anak saya sudah mendapatkan perawatan dan mengalami keluhan sakit di bagian kepala dan perut. Selain itu, dua unit handphone rusak dan sepeda motor juga mengalami kerusakan,” ujar Rio.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian memberikan kuasa kepada Law Office MBA & Partners untuk mendampingi proses penyelesaian persoalan tersebut.
Manajemen Hyundai Datangi Rumah Korban
Merespons persoalan tersebut, Catur selaku Kepala Operasional Hyundai bersama pihak manajemen mendatangi kediaman keluarga korban untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Dalam pertemuan tersebut, Catur menyatakan pihak Hyundai mengakui adanya kesalahan yang dilakukan oleh karyawannya dan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab.
“Kami mengakui adanya kesalahan dari karyawan kami dan menyampaikan permohonan maaf. Kami akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” kata Catur.
Selanjutnya, kuasa hukum korban mendatangi kantor Hyundai di Jalan Pelita untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut melalui proses mediasi.
Dalam mediasi, pihak Hyundai berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Catur juga mengungkapkan bahwa pengemudi kendaraan yang terlibat merupakan salah seorang karyawan Hyundai bernama Fadli, sementara kendaraan yang digunakan disebut merupakan kendaraan milik Hyundai.
“Kita sudah mendapatkan titik terang dari kronologis kejadian. Tentu kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Kami akan bertanggung jawab dan bersedia menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan baik,” ujar Catur dalam mediasi.
Kuasa Hukum: Kerugian Korban Tetap Harus Dipertanggungjawabkan
Sementara itu, kuasa hukum korban, Marohimin, SH, MH dan Hardianto, SH, CPM, menyatakan pihak keluarga menghargai permohonan maaf yang telah disampaikan Hyundai.
Namun, menurut mereka, permohonan maaf tersebut tidak menghapus kewajiban untuk menyelesaikan kerugian yang dialami korban akibat kejadian tersebut.
“Kita menerima permintaan maaf dari pengemudi maupun pihak Hyundai atas insiden tersebut. Namun, kerugian yang dialami korban tentu harus dipertanggungjawabkan. Jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan dengan baik, tidak tertutup kemungkinan akan dilanjutkan melalui proses hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tegas Marohimin.
Dari hasil mediasi, kedua pihak kemudian menyatakan sepakat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi sengketa yang lebih luas.
Adapun terkait kronologi lengkap kecelakaan, kondisi korban, serta bentuk pertanggungjawaban yang akan disepakati, masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara pihak keluarga korban, kuasa hukum, dan manajemen Hyundai.
Redaksi
Part 2, bersambung…







































