BURU // Yutelnews.com.
Keluarga korban dan masyarakat meminta Kapolda Maluku mengevaluasi kinerja Kapolres Buru beserta jajaran penyidik dan PPA. Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dilaporkan sejak 11/8/2026, namun hingga kini belum ada kemajuan hukum yang jelas. Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan STTLP Nomor: STTLP/55/VI/2026/SPKT/Polres Buru/Polda Maluku, pelaporan dilakukan oleh Ode Ma Ani terkait dugaan kejadian pada 6 Juni 2026 pukul 21.00 WIT di ruang belajar Kelas 3 SMP Negeri 29 Buru, Desa Namlea Ilath. Korban berinisial EV (17 tahun), pelaku diduga oknum guru berinisial SW, terancam Pasal 285 KUHP, Pasal 53 KUHP, serta Pasal 6 huruf c juncto Pasal 17 UU No. 12 Tahun 2022.
Kuasa hukum korban, Rono Siompu, S.H., saat mengonfirmasi ke penyidik, selalu mendapat jawaban menunggu hasil uji psikiatri dari Ambon. Padahal pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak 28 Agustus lalu. “Sudah dua minggu lebih, hasil belum keluar. Setiap ditanya jawabannya selalu sama. Belum ada kejelasan apa pun,” ungkapnya.
Fakta yang semakin meresahkan: pelaku masih bebas berkeliaran dan bahkan sering terlihat pergi ke sekolah. Kehadiran pelaku di lokasi kejadian dinilai sangat tidak pantas dan berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi korban. Keluarga dan warga mulai mempertanyakan, apakah hasil psikiatri sengaja dijadikan alasan agar kasus tidak berjalan?
Hingga kini belum ada undangan pemeriksaan lanjutan, belum ada penetapan status hukum pelaku, dan penyidikan terkesan mandek. Keluarga menduga kuat adanya permainan yang menghambat keadilan. Mereka meminta Kapolda Maluku mengevaluasi kinerja penyidik, meninjau ulang proses penyelidikan, dan mengungkap jika ada intervensi.
Keluarga menuntut pelaku segera diproses secara hukum dan jika perlu ditetapkan sebagai tersangka agar tidak lagi berpotensi mengintimidasi korban. Media tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak Polres Buru hingga ada kejelasan yang transparan demi perlindungan anak di bawah umur.
(TIM,A1)
Laporan Lebih Dua Bulan Mandek, Keluarga Korban Desak Kapolda Maluku Evaluasi Kinerja Polres Buru.
























