Polsek Cikalong Wetan Tertibkan Knalpot Brong di SMK Gema Nusantara 5, 19 Unit Diamankan

YUTELNEWS.com |  Polsek Cikalong Wetan melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di lingkungan SMK Gema Nusantara 5 Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB di area parkir Lapangan Tridaya, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan. Penertiban melibatkan sejumlah personel Polsek Cikalong Wetan bersama pihak sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 19 unit knalpot brong atau knalpot bising yang tidak sesuai standar dari kendaraan yang digunakan para siswa.

Kanit Reskrim Polsek Cikalong Wetan Ipda Samsul, S.H., bersama Kanit Samapta Aiptu Haryanto, Kanit Propam Aiptu Rudi Yulianto, serta sejumlah personel lainnya turut terlibat dalam kegiatan penertiban tersebut.

Petugas juga didampingi Bhabinkamtibmas Desa Cikalong Aipda Usep Nurjaman, Bhabinkamtibmas Desa Ganjarsari Aipda Azwan Anas, Bhabinkamtibmas Desa Cipada Brigadir Hari Purnama, serta anggota Reskrim Polsek Cikalong Wetan Bripka Asep Saepudin.Penertiban dilakukan tidak semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan mematuhi aturan lalu lintas.

Para siswa yang kendaraannya menggunakan knalpot brong diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Penggantian dilakukan di lokasi maupun di rumah masing-masing sebagai salah satu syarat kendaraan dapat kembali digunakan.

Selain itu, siswa yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak kembali menggunakan knalpot bising pada kendaraannya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Cikalong Wetan memberikan pemahaman langsung kepada siswa mengenai batas kebisingan kendaraan, kelayakan teknis kendaraan, serta pentingnya mengedepankan keselamatan dalam berkendara.

Edukasi tersebut juga diarahkan untuk membentuk kesadaran dan etika berlalu lintas sejak usia remaja. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan dapat menjadi salah satu pemicu munculnya perilaku berkendara yang tidak tertib.

Pihak kepolisian berharap langkah penertiban dan edukasi tersebut dapat menciptakan lingkungan sekolah maupun permukiman warga yang lebih kondusif, tenang, dan nyaman.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu meminimalisir potensi konvoi liar, perilaku ugal-ugalan, maupun gangguan ketertiban di jalan raya yang melibatkan kalangan pelajar.

Wakil Kepala SMK Gema Nusantara 5, Agus Nurjaman, turut mendampingi pelaksanaan kegiatan bersama para siswa. Penertiban berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari pihak sekolah dan masyarakat sekitar.

Polsek Cikalong Wetan menegaskan bahwa upaya penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dien

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED