MALUKU-KABUPATEN BURU, YUTELNEWS.COM —Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Buru saat ini menimbulkan polemik hukum pada, Minggu (13/09/2026).
Paman korban, Ode Muhamad, dilaporkan sebagai tersangka atas tuduhan kekerasan sebelum ada penetapan tersangka terhadap pelaku utama.
Keluarga dan masyarakat melihat tindakan ini sebagai intimidasi terhadap keluarga korban untuk menghentikan kasus secara kekeluargaan.
Peristiwa ini dimulai ketika Ode Muhamad memukul Sadarin Waelusu, yang diduga melakukan pelecehan terhadap keponakannya.
Tindakan tersebut dianggap sebagai reaksi emosional dari sebuah keluarga yang terpukul, bukan tindakan yang direncanakan.
Namun, pelaku dan kuasa hukumnya mengajukan laporan balik tentang kekerasan yang dialami oleh mereka.
Masyarakat menilai langkah ini sebagai upaya untuk menekan pihak korban dan mengalihkan perhatian publik dari kasus utama.
Warga mempertanyakan kinerja Polres Buru dan menginginkan para penegak hukum untuk bertindak adil, tanpa memandang status sosial.
Keluarga korban meminta agar fakta objektif dalam kasus ini dilihat dengan jelas, menginginkan agar Ode Muhamad dibebaskan dari segala tuduhan, dan pelaku pelecehan seksual harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum secara adil dan transparan.
Keadilan yang sebenarnya harus ditegakkan, bukan dihentikan oleh intimidasi.
(TIM A1, Terpercaya)

