BANDUNG –YUTELNEWS.com// Sejalan dengan kebijakan Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna (KDS) melalui program “Semua Anak Wajib Sekolah”, SMP Negeri 5 Soreang ditargetkan mulai menempati gedung eks RSUD Soreang pada Januari 2027. Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menambah daya tampung sekolah negeri di Kecamatan Soreang.
Plt. Kepala SMPN 5 Soreang, Enceng, S.Pd., M.Si., mengatakan dirinya langsung bergerak setelah menerima surat tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung pada 2 Oktober 2026. Saat ini, kegiatan belajar mengajar masih menumpang di SDN Cibiru, Desa Soreang, dengan jumlah 126 siswa yang terbagi dalam dua rombel kelas VII, satu rombel kelas VIII, dan satu rombel kelas IX, dan sudah mencetak satu angkatan lulusan satu rombel.
“Begitu menerima surat tugas, saya langsung bergerak atas sepengetahuan pimpinan. Saya melihat kondisi SMPN 5 Soreang harus segera ditindaklanjuti agar sekolah ini memiliki tempat belajar sendiri dan bisa memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi siswa,” ujar Enceng kepada Bandungraya.net, Selasa (27/10/2026).
Menurut Enceng, keberadaan SMPN 5 Soreang di lokasi strategis karena berada tepat di pusat kota Soreang diharapkan dapat membantu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri. Ia mencontohkan, SMPN 1 Soreang setiap tahun menerima sekitar 1.000 pendaftar, tetapi hanya sekitar 490 siswa yang dapat diterima. Berdasarkan data yang disampaikannya, masih terdapat selisih sekitar 581 siswa yang belum tertampung di Kecamatan Soreang pada 2026.
“Jangan melihat SMPN 5 Soreang sebagai pesaing yang harus ditakuti. Kehadirannya justru menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu, prestasi, dan pelayanan pendidikan. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat dan anak-anak kita,” tegasnya.
Terkait kesiapan bangunan, Enceng menyebut gedung eks RSUD Soreang memiliki ruang yang memadai, termasuk sekitar 40 ruangan di lantai dua dengan kondisi relatif baik. Meski demikian, sejumlah pekerjaan masih diperlukan, antara lain rehabilitasi atap, plafon, sanitasi, lantai, dan instalasi listrik. Ia juga menyampaikan bahwa konsultan dan perencana telah melakukan kunjungan untuk menindaklanjuti persiapan rehabilitasi.
Penataan lingkungan gedung juga mulai dilakukan bersama unsur kecamatan, TNI, Polri, dan elemen masyarakat. Enceng berharap koordinasi seluruh pihak dapat mempercepat persiapan sehingga target pemindahan pada Januari 2027 bisa tercapai. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kesiapan rehabilitasi dan kelengkapan sarana prasarana.
Sebagai Ketua Subrayon, Enceng turut mengajak sekolah swasta untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pilihan orang tua tidak semata-mata ditentukan status negeri atau swasta, tetapi juga mutu pembelajaran, prestasi, dan pelayanan yang diberikan kepada siswa.
Ia menilai pemanfaatan gedung eks RSUD Soreang untuk sekolah merupakan bentuk peluang baru bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bandung. Karena itu, semangat program KDS “Semua Anak Wajib Sekolah” perlu didukung melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan seluruh lembaga pendidikan agar semakin banyak anak memperoleh kesempatan belajar.
Enceng berharap peresmian atau peluncuran SMPN 5 Soreang di gedung baru nantinya dapat dilakukan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. “Harapan saya, SMPN 5 Soreang bisa segera menempati gedung sendiri pada Januari 2027, sehingga anak-anak belajar dengan lebih nyaman dan orang tua merasa tenang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pembangunan sekolah bukan sekadar menyediakan bangunan, melainkan membuka kesempatan bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik. “Ketika pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan berjalan bersama, keterbatasan bisa diubah menjadi kesempatan. Setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya,” pungkas Enceng.***
Yans.





















