Di Duga Tower Indosat PT CENTRATAMA Desa Tapanrejo Belum Mempunyai Ijin Lingkungan

YUTELNEWScom | Banyuwangi-Pelaksanaan pembangunan tower PT CENTRATAMA Menara Indonesia yang berada di Dusun Kedungdandang Desa Tapanrejo Kecamatan Muncar kabupaten Banyuwangi diduga belum kantongi kelengkapan perizinan, di antaranya izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB).

Imbasnya, sebagian warga yang terkena zona yang di abaikan masih banyak, untuk mencari informasi yang lebih jelas, media hari minggu tanggal 03 Maret 2024 menyambangi ke rumah warga berinisial DD 36 th yang salah satu warga dusun Kedung dandang berdekatan dengan lokasi yang akan di dirikan tower PT CENTRATAMA Tersebut menjelaskan : Tiba-tiba saya di kasih uang satu juta rupiah, sambil bicara ini dari tower. Karena selain saya juga ada yang diberi dan diterima saya juga ikut saja.”Pungkasanya.

 

Namun setelah itu saya bingung dan mestinya di musyawarahkan atau dikumpulkan dulu masyarakat yang terkena dampak radius tower CENTRATAMA. Begitu media konfirmasi Kepala desa Sulaiman mengatakan jika warga atau masyarakat yang dekat dengan pendirian tower Indosat CENTRATAMA yang berada di dusun Kedung dandang desa Tapanrejo kecamatan Muncar kabupaten Banyuwangi tersebut masih belum selesai. Mestinya harus di selesaikan dulu, dalam surat ijinnya, untuk sementara pekerjaan dihentikan sementara biar tidak masalah. Rencana bangunan tower tersebut berlokasi di belakang SMA N 1 Muncar.

 

Sementara saat media konfirmasi yang punya PT CENTRATAMA lewat via WhatsApp dan telp seluler justru tidak ada respon, dengan dipublikasinya berita ini warga berharap agar pihak dinas instansi yang terkait untuk kroscek dan turun langsung ke lokasi.

(Slamet/imam)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN