YUTELNEWS.com | Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( KOMNAS LP-KPK ) WAKADIV DIV INVIT TIPIKOR KOMNAS LP-KPK Atan menilai bahwa selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang sekarang ini di jabat oleh Bapak Tabana Bangun dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, diduga gagal dalam menjalankan instruksi dari Bapak Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas perjudian di Indonesia tepatnya di Kepulauan Riau, Batam, Senin 16 Oktober 2023.
Terlihat dari membludaknya jenis permainan judi di Kepulauan Riau yakni di Kota Batam, diduga sangat mencederai pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Sebab lokasi yang kita diduga mengandung unsur-unsur perjudian seperti Gelper Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Beliard Center Group, Pujabahari, Sky 88 Group, dan beberapa titik Bola Pingpong tak jauh dari Gedung Kantor Polresta Barelang dan Gedung Kantor Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Sangat disayangkan bahwa selama ini Razia yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam tidak tepat atau diduga hanya formalitas saja, Sebab jika suatu Gelanggang Permainan (Gelper) memiliki izin, Apakah sesuai dengan Jam Operasional dalam Buka Tutup Arena. Pantaskah suatu Ijin Gelanggang Permainan (Gelper) yang disebut ijin Izin Time Zone Tutup hingga Pukul 4 Pagi.
Dari banyaknya pemberitaan yang dilakukan oleh Media-media masa saat ini terkait Gelper dan Bola Pingpong di Kota Batam, Hingga sampai detik ini, Kita melihat Atensi dari Pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau diduga tidak lah ada. Ada, Namun kita sudah beroperasi kembali tanpa adanya Takut Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepulauan Riau seperti di JJ.
Sementara itu, Bagian dari Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP-KPK) Stafsus Penindakan yang berdomisili di Kepulauan Riau telah meminta penjelasan serta keterangan melalui pesan WhatsApp kepada Bapak Kapolda Kepri terkait Gelanggang Permainan (Gelper) dan Bola Pingpong. Namun, Sangat disayangkan bahwa Bapak Kapolda kita Bapak Tabana Bangun tidak menjawab Pesan kita, Yang diartikan bahwa Bapak Kapolda kita diduga Bungkam dengan adanya Gelper dan Bola Pingpong di Kota Batam. Dengan hal tersebut, Dengan membludaknya Gelper dan Bola Pingpong di Batam, Bapak Kapolresta Barelang dan Bapak Kapolda Kepri jangan Diam terkait Gelper dan Bola Pingpong.
Jika tidak adanya Atensi dari Pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk memberantas dugaan perjudian di Kota Batam, Maka kami melaporkan dan menyurati Bapak Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo prihal kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam dalam memberantas perjudian baik manual maupun elektronik.
Untuk itu, Kami dari Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP-KPK) yang berdomisili di Kepulauan Riau meminta Mabes Polri agar turun langsung memberantas perjudian di Kota Batam dan Kepulauan Riau, Agar Atensi dari bapak Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo terlaksana dalam melakukan bersih-bersih memberantas perjudian di Indonesia.
Sumber LP-KPK
(Red)