Momentum Hari Santri : Kisah Perjuangan Wakil Ketua DPR RI H Cucun Melahirkan UU Pesantren

BANDUNG -YUTRLNEWS.com// Tahun 1988, di gerbang Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, berdiri seorang remaja yang datang seorang diri. Tanpa diantar siapa pun. Ia hanya membawa tas berisi kitab dan beberapa potong kain sarung dan pakaian.

Langkah remaja asal Kabupaten Bandung itu ternyata menjadi awal dari sebuah perjalanan panjang yang kelak akan mengubah sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Remaja itu adalah H Cucun Ahmad Syamsurijal, yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI.

Dan tanpa diduga, puluhan tahun kemudian, atas amanat Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gus Muhaimin Iskandar, Cucun berhasil mewujudkan mimpi besar yang dinanti jutaan santri di seluruh negeri yakni lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ketika Cucun berhasil melenggang ke Senayan untuk pertama kalinya dan menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB pada 2014, ia mengaku langsung dipanggil Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Ketika itu Gus Muhaimin menyampaikan kepada saya. Cun, kalau kamu di DPR tidak melakukan apa-apa dan tidak memberikan manfaat untuk umat, kamu rugi. Kemudian beliau memberikan amanat kepada saya untuk memperjuangkan pesantren. Saya sampai sekarang masih terngiang perkataan Gus Ketum itu,” ujar Cucun.

Ia pun semakin menyadari bahwa kehadirannya di DPR RI, tidak sekadar berniat menjalankan mandat rakyat. Lebih dari itu, Cucun membawa keprihatinan yang ia rasakan sendiri ketika menjadi seorang santri.

Ketika itu, Cucun menyebut lebih dari 28 ribu pesantren berdiri tanpa payung hukum yang kuat. Keberadaan pesantren belum sepenuhnya diakui negara, dan jutaan santri belajar tanpa pengakuan setara dari negara.

“Saya tahu betul, hanya undang-undang yang bisa mengubah kondisi memperihatinkan tersebut. Walau ketika itu, hal tersebut dianggap sebuah misi yang mustahil,” ungkapnya.

KH Cucun pun mulai menyusun strategi. Malam demi malam, ia bergerak dari satu fraksi ke fraksi lainnya, dari satu ruang rapat ke ruang rapat lain, berbicara dengan beragam pihak, menjelaskan pentingnya pengakuan negara terhadap lembaga yang telah menjadi benteng peradaban bangsa sejak lama.

Jalan Perjuangan Cucun Penuh Rintangan

Jalan menuju pengesahan UU Pesantren tidaklah mulus. Banyak yang meragukan upaya tersebut. Bahkan sahabat seperjuangannya, Fahri Hamzah, pernah memperingatkan.

“Kamu ini gila ya, bikin UU di tengah orang-orang dengan latar belakang yang berbeda. Orang non-Muslim bisa tersinggung, bahkan di kalangan umat Islam pun banyak yang menganggap ini hal yang mustahil,” tutur Cucun menirukan perkataan Fahri Hamzah kala itu.

Puncak rintangan datang pada September 2019. Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPR RI yang meminta penundaan pembahasan RUU Pesantren, dengan alasan belum terakomodasinya seluruh aspirasi.

Perdebatan memanas baik di dalam gedung parlemen maupun di ruang-ruang publik. Namun Cucun tak bergeming. Ia terus bergerak, melobi fraksi, menjelaskan, berdebat, berdiskusi dan meyakinkan. Sebab ia tahu, di luar sana jutaan santri sedang menanti.

24 September 2019: Sejarah Tercipta

Tanggal 24 September 2019, palu pimpinan sidang DPR RI pun diketuk tiga kali. Di tengah keheningan sekaligus haru, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren resmi disahkan.

Hanya berselang beberapa minggu sebelum masa jabatannya di periode pertama berakhir, tepatnya sebelum pergantian anggota DPR periode 2014–2019 berakhir, mimpi itu menjadi kenyataan.

Cucun Ahmad Syamsurijal, sang santri alumni Pondok Pesantren Cipasung pun melakukan sujud syukur. Perjuangannya yang konsisten dan tak kenal lelah, membuahkan hasil.

“Untuk pertama kalinya dalam 74 tahun republik ini berdiri, negara secara resmi mengakui pesantren. Bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi sebagai pilar peradaban bangsa,” tegas Cucun dengan bangga.

Kini lebih dari 28 ribu pesantren dan 4,1 juta santri, dapat berdiri tegak dengan pengakuan hukum yang jelas. Negara kini hadir untuk memperhatikan pesantren dan jutaan santri.

Seorang anak asal Solokanjeruk, Kabupaten Bandung yang pernah menangis di bilik pesantren Cipasung, kini telah berhasil mengubah sejarah.

Bagi KH Cucun Ahmad Syamsurijal, pengesahan UU Pesantren bukanlah garis finis. Justru di situlah pekerjaan sesungguhnya baru dimulai.

Dari kursi Wakil Ketua DPR RI, ia terus mengawal, mendorong, dan memastikan agar setiap pasal dalam undang-undang tersebut tidak sekadar menjadi tinta di atas kertas, melainkan memberi dampak nyata bagi setiap santri dan pesantren dari ujung Aceh hingga pelosok Papua.

Karena baginya, ini bukan soal politik, ini bukan soal jabatan, ini adalah janji seorang santri kepada gurunya, kepada kiai yang membentuknya, kepada jutaan adik santri yang berhak berdiri tegak dan bermartabat di negeri sendiri.

Di momentum Hari Santri Nasional ini, kisah KH Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi inspirasi bagi kita bahwa dengan kerja keras, konsistensi dan keyakinan, dari bilik pesantren yang sederhana, dari hati yang tak pernah lupa pada akarnya, lahirlah sebuah sejarah yang mengubah nasib jutaan orang di negeri ini. (**)

Yans.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED