Perumda Tirta Sago Bantah Adu Domba Pelanggan dengan Aparat Penegak Hukum

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sago membantah mengadu domba pelanggan yang menunggak tagihan air dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Tetapi, perusahaan plat merah itu hanya menjalankan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk pendampingan hukum dalam beberapa kegiatan di Perumda Tirta Sago. Diantaranya kegiatan proyek fisik , pengadaan barang dan jasa dan penagihan air pelanggan.

Khusus dalam pendampingan hukum pada kegiatan penagihan air yaitu pada pelanggan yang menunggak selama setahun lebih.

“Setelah kita pelajari, sebenarnya pelanggan yang menunggak ini mereka sanggup untuk membayar tagihan air, tetapi mereka malas untuk membayar.

Berbagai cara sudah kami lakukan untuk menagih tetapi anggota kami dilapangan malah diajak bertengkar,”ujar Doktor Pretty Diawati Direktur Perumda Tirta Sago pada Jumat (30/10) siang.

Katanya, prosedur penagihan tunggakan air sudah dilakukan oleh Perumda Tirta Sago Payakumbuh.

Mulai dari teguran, peringatan dan akhirnya meminta bantuan dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk memproses penagihan air ke pelanggan.

“Sebenarnya melibatkan kejaksaan ini masih dalam tahap rencana, belum dibahas bagaimana teknisnya. Tetapi kita sudah bersurat ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh,”ujarnya lagi.

Dijelaskan Doktor Pretty, di Perumda Tirta Sago, ada tiga kategori pelanggan yang menunggak tagihan air, Yaitu;

Pertama tunggakan pelanggan yang tidak dialiri air tetapi tetap membayar abonemen.

Kedua tunggakan pelanggan yang kesulitan ekonomi.

Ketiga tunggakan pelanggan yang dialiri air tapi mampu untuk membayar.

“Kategori tunggakan yang ketiga ini kita kerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ini untuk tunggakan air setahun ke atas,” ucapnya lagi.

Menurut Doktor Pretty, tidak ada persoalan Perumda Tirta Sago melibatkan kejaksaan untuk meminta bantuan dalam menagih tunggakan air ke pelanggan yang mampu untuk membayar.

Karena Perumda Tirta Sago sudah menjalankan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan air pelanggan dan sebaliknya kewajiban pelanggan untuk membayar tagihan air.

“Disini, tidak ada intimidasi, tidak ada paksaan tetapi kita hanya menjalankan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh sebagai jaksa negara dalam membantu tagihan air pelanggan, Untuk saat ini, ada sekitar Rp 10 Miliar tunggakan pelanggan Perumda Tirta Sago,”ujar Doktor Pretty lagi.

(***)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED