Polsek pantai cermin dan polres sedang bedagai gercep” tanggapi laporan masyarakat

YUTELNEWS.com/

Sergai- Tim Gabungan Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Pantai Cermin melakukan penindakan dengan memasang garis Polisi (Police Line) di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (21/06/2024).

Pemasangan Police Line di lokasi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin, AKP. M Tambunan didampingi Kanit Pidum Polres Serdang Bedagai, Ipda. Hendri Ika Pandu Winata Personil, Danramil 08 Pantai Cermin, Kapten Inf. JP Girsang, pihak Kecamatan dan Tokoh Masyarakat Desa Kota Pari.

Namun dari hasil Petugas turun ke lokasi tersebut tidak ditemukan adanya praktik perjudian, dan hanya dilakukan pemasangan garis Polisi serta memasang spanduk yang bertuliskan “Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian.”

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktifitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat. Lokasi juga dalam keadaan kosong,” ujar Kapolsek Pantai Cermin, AKP. M Tambunan.

Pria dengan balok tiga dipundaknya ini mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Petugas jika ada ditemukan aktivitas perjudian.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam dan lainnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin,” tegasnya.

(Rizal hsb)