Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta KONI dan Dispora Sumut Pantau Perkembangan Atlet

You Tell News - Lugas, Berwibawa dan Menarik

YUTELNEWS.com | Medan- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) semakin memperkuat persiapan Atlet menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Nantinya para Atlet Sumut akan mulai Pemusatan Pelatihan Daerah (Pelatda) pada bulan Agustus selama satu Bulan.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk terus memantau perkembangan Atlet. Selain itu, dia juga meminta mereka untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan Atlet melalui pelatihan-pelatihan yang terukur.

“Semakin dekat dengan Pekan Olahraga Nasional (PON), kita juga harus semakin kuat mempersiapkan Atlet kita, baik secara fisik maupun psikologi agar capaian kita maksimal nantinya,” kata Fatoni saat memimpin Rapat Persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pangeran Diponegoro Nomor : 30 Medan, Sumut, Kamis (01/08/2024).

Sebagai informasi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menurunkan 534 Atlet ke Aceh pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 untuk mengikuti 25 dari 33 Cabang Olahraga (Cabor) yang diselenggarakan di sana. Sementara itu, pada Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 di Sumatera Utara (Sumut) akan ada 702 Atlet yang bertanding.

Fatoni meminta agar sarana dan fasilitas Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, terutama terkait kebutuhan Atlet lebih dimatangkan kembali. Menurutnya, hal ini berpengaruh signifikan dengan performa atlet-atlet Sumut di ajang Olahraga terbesar Indonesia tersebut.

Hadir pada pertemuan ini Jajaran Pengurus KONI Provinsi Sumut dan Pengurus PB PON Provinsi Sumut. Hadir juga Inspektur Pemprov Sumut, Lasro Marbun, Kadispora Baharuddin Siagian, Kadis Kominfo Ilyas S Sitorus serta OPD terkait lainnya.

(Rizal hsb)