YUTELNEWS.com | Kerap terjadinya dugaan Pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan dan Oknum LSM, Kalangan kepala sekolah serta para guru di kabupaten Garut pusing karena mendapatkan intimidasi dari para oknum wartawan dan OKNUM LSM, Sabtu (21-10-2023).
Salah Satu Kepala sekolah Menjelaskan kepada wartawan Yutelnews.com atas kegaduhan yang terjadi di wilayah kabupaten Garut karena adanya oknum wartawan dan oknum LSM, kerap terjadinya intimidasi dan dugaan Pemerasan.
“Para oknum wartawan dan oknum LSM kerap melakukan intimidasi hingga berujung ke arah pemerasan dengan modus akan memberitakan masalah di sekolah tersebut jika tidak memberikan nominal uang tertentu,”Ungkap kepala sekolah yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Masih kata kepala sekolah, bahwa oknum tersebut mendatangi sekolah SMP.
“Sekolah yang sering didatangi oleh oknum wartawan dan oknum LSM diantaranya , SMPN 1 Leuwigoong, SMPN 2 Kadungora, SMPN 3 Banyuresmi, SMPN 1 Leles dan SMPN 2 Bayongbong.”Terangnya.
“Pasalnya Para Oknum meminta terhadap sekolah agar transparan penggunaan dana BOS. Mereka datang berkisar lima orang bahkan lebih yang datang ke sekolah salah satunya ber inisial D, B, D, H dan I, mengaku dari media SKDK dan LSM KMPI.”ucapnya.
“Para guru mengira bahwa kedatangan mereka untuk silaturahmi kepada kepala sekolah, oknum yang mengaku wartawan tersebut mempertanyakan penggunaan dana BOS sehingga mempersalahkan atas pengelolaan dana bos di sekolah kami, setiap tahun kami selalu membuat laporan kepada dinas pendidikan sesuai dengan regulasi yang ada.
Merasa kesal atas perlakuan para oknum terebut karena sering sekali datang ke sekolah tidak dengan cara humanis dan santun, sehingga pihak kepala sekolah menyampaikan informasi ke pada wartawan.
“Diduga adanya perlakuan pemerasan yang dilakukan Oknum wartawan dan oknum LSM kepada kepala sekolah dengan meminta nilai 4 juta rupiah atas dasar takedown publikasi pemberitaan.
Ada nya intimidasi dan pengancaman sehingga meminta dana untuk tutup publikasi, dan layanan pendampingan jika ada wartawan atau LSM lain masuk ke sekolah meminta dana.
Pada pasalnya ada tambahan Ujar Exsel Mochamad Wiki, SH. Jangan patut di contoh untuk awak media dan rekan – rekan yang lain ya Seperti LSM/ORMAS, dan saya harapkan kita sebagai wartawan harus tetep di jalur rell kode etik jurnalistik yang sudah tertera di UU 40 tahun 1999.
“Apakah gak malu kita ini diam di pilar ke 4, saya harap ini bukan contoh yang baik!!. ( kalo kontrol sosial kontrol sosial saja silaturahmi yang baik) harapan saya jangan ada pungutan liar/pungli..!!
Keresahan dirasakan bukan hanya satu sekolah akan tetapi sekolah-sekolah lainpun bercerita atas tindakan para oknum tersebut.
Upaya hukum berencana di tempuh untuk melaporkan kepada Polres Garut dengan adanya bukti-bukti otentik.
Tahapan koordinasi kami dengan pihak dinas pendidikan kabupaten Garut pun terbangun agar dapat membatu dalam memecahkan solusi yang kami alami di sekolah dengan memberikan bukti otentik sebagai bahan untuk dilaporkan.
“Kami berharap kepada dinas pendidikan kabupaten Garut dan Polres Garut segera adanya tindakan tegas kepada para oknum wartawan dan Oknum LSM tersebut. Karena dapat menjatuhkan nama baik wartawan dan LSM, serta kami pun merasa di rugikan atas tindakan para oknum hal tersebut akan merusak citra wartawan/jurnalis, menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat” harapnya.
(Exsel Mochamad Wiki, SH)