YUTELNEWS.com | Kab.Bandung- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada serentak tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung. Jumat, (16/08/2024)
Dalam kegiatan sosialisasi ini di hadiri langsung Oleh Ketua DPC Ikatan Jurnalis Pajajaran Kabupaten Bandung (IJP) Agus Supriadi ,Sekertaris Gugum dan bersama para tamu undangan lainnya dari berbagai elemen masyarakat termasuk media pers.
Ketua DPC Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Kabupaten Bandung Agus Supriadi menghadiri undangan , Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatannya Agus menuturkan, Sosialisasi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada serentak Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam memastikan proses pendaftaran berlangsung lancar dan transparan.
Agus membeberkan tentang masalah yang disampaikan pada acara tersebut sangat rinci dan jelas, para narasumber menyampaikan informasi yang jelas mengenai aturan, prosedur, dan persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang akan mendaftar pada Pilkada tahun 2024, termasuk persyaratan administrasi, syarat kesehatan, dan dokumen yang diperlukan.
Dan menjelaskan juga mengenai apa apa yang disampaikan di acara tersebut ,”Mensosialisasikan mengenai jadwal pendaftaran, tempat pendaftaran, serta prosedur teknis yang harus diikuti oleh calon yang ingin mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
“Petugas KPU akan memberikan pendampingan teknis kepada calon yang akan mendaftar, seperti penjelasan mengenai pengisian formulir pendaftaran, verifikasi dokumen, dan proses validasi administrasi lainnya”, ucapnya, Agus.
Lebih lanjut Agus menegaskan dengan digelarnya acara ini, KPU memastikan sosialisasi tentang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung menekankan pada prinsip keterbukaan, transparansi, dan kesetaraan akses bagi semua calon yang ingin mendaftar.
KPU Kabupaten Bandung terbukti telah melakukan kolaborasi dengan media. Berkoordinasi dengan media massa untuk mempublikasikan informasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung agar mencapai khalayak yang lebih luas dan memberikan pemahaman yang sejelas mungkin kepada masyarakat,” katanya.
Dirinya mengimbau, sosialisasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung diharapkan sampai di tingkat desa/kecamatan untuk memastikan bahwa informasi tersebut sampai kepada seluruh lapisan masyarakat bawah dan potensial calon dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung,”ujarnya.
Hal tersebut harus dilakukan guna penguatan Partisipasi untuk Masyarakat agar dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memantau dan memastikan kelancaran proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, agar terciptanya proses demokratis dan akuntabel,” jelas Agus.
Dengan sosialisasi yang baik dan menyeluruh, diharapkan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan lancar, serta menjamin kesetaraan akses dan kesempatan bagi semua calon yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi,”pungkasnya.
Yans.