YUTELNEWS.com |Tanjungpinang – Forum Rumah Millenial Indonesia Kepri mendesak Direktur CV Putra Andalas Bersatu agar dapat segera membayar pelunasan para Subkontraktor yang belum dibayar.

Sebanyak tiga orang Sub-kontraktor bersama Rumah Millenial Indonesia (RMI) Kepri melaporkan Direktur CV Putra Andalas yakni Ignatius Apung Oktaviawan ke Polresta Tanjungpinang.

Laporan yang dibuat yakni dugaan tindak pidana penipuan, dimana Direktur CV Putra Andalas Ignatius Apung Oktaviawan, tak kunjung membayar pelunasan sejumlah proyek telah selesai dikerjakan.

Sebelumnya ketiga subkontraktor tersebut sudah berupaya jalin komunikasi kepada Ignatius Apung Oktaviawan, namun hingga berbulan – bulan setelah proyek kerja tersebut selesai, tidak ada etika baik terkait untuk melunaskan sisa pembayaran.

“Mereka minta tolong ke rumah millenial supaya dibantu agar dapat segera selesai. Karena mereka hampir putus asa juga karena tidak ada diberikan oleh kontraktor ini Apung,” kata Direktur Rumah Milenial Indonesia kepri, Rimbun Purba, Sabtu (28/9/2024)

Rimbun bilang, atas permasalahan itu melakukan langka – langka dengan membuat laporan secara resmi ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

“Desakannya supaya Apung cepat ditangkap saja karena tidak ada lagi itikad baik maka kita lakukan laporan secara resmi,” terangnya.

“Sebelumnya sudah ada komunikasi tapi intinya tidak ada etikat baik,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu Subkontraktor, Aminullah mengaku, terpaksa menjual mobil pick up ia yang dimiliki untuk membayar kepada para tukangnya.

“Saya sampai jual pick up untuk bayar orang ini, karena mereka perlu makan juga orang dah kerja mati matian,” ucapnya.

“Tukang kita pertama 30 orang dikurangi jadi terkahir 18 orang satu itu digaji upah 450,” ucapnya.

Aminullah bilang dalam surat perjanjian kerja bersama CV Putra Andalas mengerjakan proyek pembangunan area lapangan olahraga yang ada di Kampus Umrah.

Seperti pengerjaan pemasangan saluran paracetak, Kasteen, Paving Block, lapangan mini soccer hingga lapangan basket dengan total biaya Rp 164. 840.000

“Sisa belum dibayar 47 juta rupiah, kesepakatannya siap kerja langsung dibayar sampai sekarang belum dibayar,” ungkapnya.

Pengerjaan itu dimulai pada bulan Desember 2023 dan telah selesai dikerjakan pada Januari 2024.

Hal yang sama juga dirasakan, Subkontraktor lainnya Eddy mengatakan, CV Putra Andalas menawarkan kerja pengecatan di lapangan olahraga Kampus Umrah dan Kantor Kemnkumhan dengan harga yang telah disepakati.

Seiring dalam pengerjaannya CV Putra Andalas telah melakukan pembayaran uang DP pertama Rp 50 juta dan DP Kedua Rp 50 Juta . Pengerjaan juga dilakukan dari Desember 2023 dan telah selasai dikerjakan pada Januari 2024.

“Dalam bahasanya itu selesai bayar, pas udah selesai tanpa ada berita saya telepon bahasanya sabar bang sabar,” katanya.

Eddy bilang berbulan – bulan dilakukan penagihan pihak CV Putra Andalas selalu mengelak dan menyampaikan sabar saja dalam proses.

“Singkat cerita karena saya membutuhkan hak saya itu saya telepon kembali. Pada saat itu ia memang mengatakan membantu 5 juta, kemudian untuk selanjutnya selalu bilang sabar dalam proses,”nucapnya.

“Jadi dari awal Januari sampai bulan sekarang ini cuman dibayar Rp 5 juta dari sisanya itu. Kesepakatan awalnya itu Rp 160 juta,”ntuturnya.

Eddy bilang pengecatan dilakukan di Kampus Umarah lapangan basket, lapangan takraw dan lapangan voli sedangan di Kantor Kemenkumham lapangan tenis.

Terkahir Subkontraktor lainnya, Ranra, mengatakan, pengerjaan interior dikawasan Lobam dan Lanudal dimulai pengerjaan interior bulan Juli dan selesai bulan Agustus 2023.

“Kesepakatan kerja itu Rp 73 juta tersisi belum dibayar Rp 21 juta,”nucapnya.

Ranra bilang sudah hampir satu tahun lamanya sisa pembayaran tak kunjung juga dilunaskan.

Ia juga telah melakukan sejumlah komunikasi kepada Direktur CV Putra Andalas Ignatius Apung Oktaviawan namun hasilnya nihil.

“Harapan uang kita dikeluarkan saja, segera dilunaskan saja sisa – sisa yang belum dibayarkan,”nterangnya. (Tim Red)

By Admin

You cannot copy content of this page