Bawaslu Kabupaten Natuna Diragukan Netralitasnya, APK Paslon 01 Masih Terpasang dengan Foto Presiden

Berita, DAERAH, NEWS130 Dilihat

NatunaYUTELNEWS.com — Netralitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna dipertanyakan oleh sejumlah pihak, setelah spanduk dan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon nomor urut 01 untuk Pilkada Natuna, yang menggunakan foto presiden, masih terlihat di beberapa lokasi strategis. Situasi ini menimbulkan keraguan di tengah masyarakat tentang kemampuan Bawaslu untuk menegakkan aturan secara adil dan tanpa keberpihakan.

Sejumlah warga Natuna menyoroti ketidaktegasan ini sebagai potensi ketidakadilan dalam persaingan Pilkada. “Kami berharap semua aturan kampanye dipatuhi tanpa pandang bulu. Jika ada pelanggaran, semestinya ada tindakan tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aturan kampanye telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang penggunaan foto presiden dan wakil presiden dalam alat peraga kampanye. Larangan ini dibuat untuk menjaga netralitas simbol negara dan mencegah kesan adanya dukungan khusus pemerintah pusat kepada calon tertentu. Penggunaan simbol negara pada kampanye dianggap dapat menimbulkan persepsi keberpihakan dan penyalahgunaan jabatan, yang melanggar prinsip keadilan dalam pemilu.

Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Natuna belum memberikan tanggapan terkait keberadaan APK Paslon 01 dengan foto presiden yang masih terpasang di berbagai titik di Natuna. Kondisi ini membuat publik semakin mempertanyakan keseriusan Bawaslu dalam menegakkan aturan dan menjaga suasana kampanye yang adil dan demokratis.

(Darmansyah)